Follow me :

Selasa, 10 Januari 2012

Waralaba

Bisnis waralaba sedang menjadi pilihan yang paling banyak diminati oleh para pelaku usaha atau mereka yang baru mau memulai usaha. Produk yang ditawarkan pun beragam mulai dari produk luar sampai produk lokal. Lalu bagaimana memilih waralaba yang tepat dan menguntungkan ?

Anda mungkin pernah melihat sebuah produk makanan ringan dari ketela yang menjamur di sudut-sudut pusat perbelanjaan. Pembeli pun bahkan rela untuk antri membeli makanan ini, tapi baru beberapa bulan berjalan, mendadak pembeli pun sepi. Gerobak yang dijadikan media berjualan hilang satu per satu.

Bisnis waralaba saat ini memang sedang tumbuh subur. Menurut catatan majalah info franchise pertengahan tahun 2010, pertumbuhan omzet waralaba meningkat 20 persen di tahun 2009.

Sementara widia Dharmadi, konsultan franchise Indonesia, saat ini ada 1500 usaha franchise di Indonesia. Namun, dari sekian banyak itu, kebanyakan masih berupa Business Opportunity yang belum teruji. “Makanya harus hati-hati saat membeli franchise”, kata widia.

Cek dan Ricek

Ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan ketika ingin membeli usaha franchise. Pertama profitnya harus jelas, sistemnya bagus, detail dan ada Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW). ” Itu baru syarat di atas kertas. Dan harus di cek dulu. Jangan langsung percaya saja pada franchisor (pihak penjual franchise).

Banyak hal yang harus di cross-check di lapangan, antara lain menanyakan sejarah franchise kepada penjual. Biasanya, bisnis yang sudah teruji punya perjalanan usaha minimal 5 tahun.

Widia juga menyarankan jangan memilih yang sebenarnya baru merupakan business opportunity. Contoh tren bisnis donat, ada yang bertahan tapi banyak juga yang tumbang. Nah yang tumbang ini mungkin hanya merupakan business opportunity. Baru 1-2 tahun berdiri, bahkan baru 3 bulan sudah jual waralaba.

Yang tak kalah penting adalah mengecek tim support dari franchise yang akan dibeli. Mulai dari pelatihan, bahan baku dan sebagainya. Ini sangat penting karena menyangkut kelangsungan hidup usaha yang akan dibeli.

Soal profit juga harus di cek ulang. “Harus dilihat langsung dan ditongkrongin seharian di lokasi franchise yang akan dibeli”. Dihitung berapa omzetnya, berapa jumlah pengunjungnya, berapa lama penyajian, harus benar-benar dilakukan riset dan survey sendiri. Pokoknya harus diketahui semua detilnya sebelum membeli.

Pemilihan lokasi juga tak kalah penting. Apakah lokasi yang akan dibidik tersebut di pusat pertokoan, perkantoran, sekolah atau kompleks perumahan. Pemilihan lokasi harus di diperhitungkan dengan baik. Harus diperhitungkan jam bukanya. Bila di perkantoran atau sekolah sudah pasti hari sabtu dan minggu tutup, sehingga penghitungan omzet juga harus diperhatikan.

Yang kerap dilupakan pebisnis sistem ini adalah soal passion. Kalau passionnya di kuliner, ya jangan membeli franchise musik atau pendidikan. Jadi pilih bisnis yang sesuai dengan passion kita. Biasanya sih akan lebih berhasil dan mudah mencari jalan keluarnya bila ada kesulitan.

Ikut Terjun

Memilih bisnis franchise dapat dikatakan seperti memotong langkah proses memulai usaha. Itu sebenarnya prinsip utama franchise. Hanya saja, pemilik harus benar-benar jadi owner operartion yang harus tahu operasional usahanya. Jangan hanya modal duit lalu pengelolaan diserahkan ke orang lain. Minimal dia harus mengerti cara kerjanya bagaimana. Jadi, kebocoran akan bisa dicegah.

Sistem juga harus dipahami. Misalnya, bagaimana pengiriman bahan baku, ukuran, mengolah sampai penyajiannya. Jadi kalau ada masalah, bisa segera di atasi.

Sebagai contoh, bisnis franchise lele. Pemilik harus mengecek pengiriman ukuran lele sesuai standar. Jangan sampai ukuran lelenya kebesaran atau malah kekecilan. Karena pembeli bisa membandingkannya dengan outlet lain. Dan jangan sampai kita menerima lele yang sudah mati, karena akan mengurangi kualitas

Tahun kelima

Meski saat ini banyak tawaran franchise dari dalam maupun luar negeri, namun widia menyarankan untuk menjadi wirausaha sendiri. Daripada mengambil franchise yang belum diketahui sudah teruji atau belum. Widia menyarankan untuk memulai bisnis ini dengan usaha sendiri sesuai passion. Tidak usah langsung besar, dari kecil saja dulu, tapi harus sabar. Nikmati usaha itu dari tahun pertamu sampai tahun ke lima, dan hadapi proses jatuh bangun itu dengan sabar, karena proses itu justru akan membuat kita lebih kuat dan memberikan pengalaman yang hebat.

Rabu, 04 Januari 2012

Tugas Softskill Etika Bisnis 5 januari






Macam - Macam Norma

Berikut di bawah ini adalah beberapa norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Norma memiliki fungsi sebagai pedoman dan pengatur dasar kehidupan seseorang dalam bermasyarakat untuk mewujudkan kehidupan antara manusia yang aman, tentram dan sejahtera.

1. Norma Sopan Santun

Norma sopan santun adalah norma yang mengatur tata pergaulan sesama manusia di dalam masyarakat.

Contoh :
- Hormat terhadap orang tua dan guru
- Berbicara dengan bahasa yang sopan kepada semua orang
- Tidak suka berbohong
- Berteman dengan siapa saja
- Memberikan tempat duduk di bis umum pada lansia dan wanita hamil

2. Norma Agama

Norma agama adalah norma yang mengatur kehidupan manusia yang berasal dari peraturan kitab suci melalui wahyu yang diturunkan nabi berdasarkan atas agama atau kepercayaannya masing-masing. Agama adalah sesuatu hal yang pribadi yang tidak dapat dipaksakan yang tercantum dalam undang-undang dasar '45 pasal 29.

Contoh :
- Membayar zakat tepat pada waktunya bagi penganut agama islam
- Menjalankan perintah Tuhan YME
- Menjauhi apa-apa yang dilarang oleh agama

3. Norma Hukum

Norma hukum adalah norma yang mengatur kehidupan sosial kemasyarakatan yang berasal dari kitab undang-undang hukum yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia untuk menciptakan kondisi negara yang damai, tertib, aman, sejahtera, makmur dan sebagainya.

Contoh :
- Tidak melanggar rambu lalu-lintas walaupun tidak ada polantas
- Menghormati pengadilan dan peradilan di Indonesia
- Taat membayar pajak
- Menghindari KKN / korupsi kolusi dan nepotisme


Etika

Etika dapat ditinjau dari beberapa pandangan. Dalams ejarah lazimnya pandangan ini dilihat dari segi filosofis yang melahirkan etika filosofis, ditinjau dari segi teologis yang melahirkan etika teologis.

a) Etika filosofis

Etika filosofis adalah etika yang dipandang dari sudut filsafat. Kata filosofis sendiri berasal dari kata “philosophis” yang asalnya dari bahasa Yunani yakni: “philos” yang berarti cinta, dan “sophia” yang berarti kebenaran atau kebijaksanaan. Etika filosofis adalah etika yang menguraikan pokok-pokok etika atau moral menurut pandangan filsafat. Dalam filsafat yang diuraikan terbatas pada baik-buruk, masalah hak-kewajiban, maslah nilai-nilai moral secara mendasar. Disini ditinjau hubungan antara moral dan kemanusiaan secraa mendalam dengan menggunakan rasio sebagai dasar untuk menganalisa.

b) Etika teologis

Etika teologis adalah etika yang mengajarkan hal-hal yang baik dan buruk berdasarkan ajaran-ajaran agama. Etika ini memandang semua perbuatan moral sebagai:

1. Perbuatan-perbuatan yang mewujudkan kehendak Tuhan ataub sesuai dengan kehendak Tuhan.
2. Perbuatan-perbuatan sbegai perwujudan cinta kasih kepada Tuhan
3. Perbuatan-perbuatan sebagai penyerahan diri kepada Tuhan.

Orang beragama mempunyai keyakinan bahwa tidak mungkin moral itu dibangun tanpa agama atau tanpa menjalankan ajaran-ajaran Tuhan dalam kehidupan sehari-hari. Sumber pengetahuan dan kebenaran etika ini adalah kitab suci.


Prinsip Etika

Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan.

- Prinsip Otonomi adalah prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.

- Prinsip Kejujuran adalah prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.

- Prinsip Tidak Berniat Jahat merupakan prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.

- Prinsip Keadilan adalah perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.

- Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri merupakan prinsip yang mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.



Stakeholdes

Istilah stakeholders sudah sangat populer. Kata ini telah dipakai oleh banyak pihak dan hubungannnya dengan berbagi ilmu atau konteks, misalnya manajemen bisnis, ilmu komunikasi, pengelolaan sumberdaya alam, sosiologi, dan lain-lain. Lembaga-lembaga publik telah menggunakan secara luas istilah stakeholder ini ke dalam proses-proses pengambilan dan implementasi keputusan. Secara sederhana, stakeholder sering dinyatakan sebagai para pihak, lintas pelaku, atau pihak-pihak yang terkait dengan suatu issu atau suatu rencana.

Freeman (1984) mendefenisikan stakeholders sebagai kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Sedangkan Biset (1998) secara singkat mendefinisikan stakeholder sebagai orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan. Stakeholder ini sering diidentifikasi dengan suatu dasar tertentu sebagaimana dikemukakan Freeman (1984), yaitu dari segi kekuatan dan kepentingan relatif stakeholder terhadap issu, Grimble and Wellard (1996), dari segi posisi penting dan pengaruh yang dimiliki mereka.

Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu, stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok yaitu stakeholder primer, sekunder dan stakeholder kunci.

Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan. Misalnya masyarakat dan tokoh masyarakat, masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni masyarakat yang di identifkasi akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan tanah dan kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Sedangkan tokoh masyarakat adalah anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan di wilayah itu sekaligus dianggap dapat mewakili aspirasi masyarakat. Di sisi lain, stakeholders utama adalah juga pihak manajer Publik yakni lembaga/badan publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.

Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (concern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah. Yang termasuk dalam stakeholders ini misalnya lembaga(Aparat) pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung, lembaga pemerintah yang terkait dengan issu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan, Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang bergerak di bidang yang bersesuai dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki concern (termasuk organisasi massa yang terkait). Perguruan Tinggi yakni kelompok akademisi ini memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah serta Pengusaha (Badan usaha) yang terkait sehingga mereka juga masuk dalam kelompok stakeholder pendukung.

Sedangkan Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legislatif dan instansi. Misalnya, stakeholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten adalah Pemerintah Kabupaten, DPR Kabupaten serta dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.

Di sisi lain, James Anderson (1979), Charles Lindblom (1980), James Lester dan Joseph Stewart, Jr (2000) dalam Winarno (2002 : 84) berpendapat bahwa aktor-aktor atau pemeran dalam proses perumusan kebijakan dapat dibagi ke dalam dua kelompok yaitu para pemeran resmi dan para pemeran tidak resmi. Yang termasuk para pemeran resmi adalah agen-agen pemerintah (birokrasi), eksekutif (presiden, gubernur, bupati/walikota), legislatif dan yudikatif. Sedangkan yang termasuk dalam kelompok pemeran tidak resmi meliputi kelompok-kelompok kepentingan, partai politik dan warga negara individu baik para pakar perencana maupun individu lainnya.


Etika Utilitarianisme

A. Pendahuluan
Utilitarianisme dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1784 – 1832). Dalam ajarannya Ultilitarianisme itu pada intinya adalah “ Bagaimana menilai baik atau buruknya kebijaksanaan sospol, ekonomi dan legal secara moral” (bagaimana menilai kebijakan public yang memberikan dampak baik bagi sebanyak mungkin orang secara moral).
Etika Ultilitarianisme, kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sama – sama bersifat teologis. Artinya keduanya selalu mengacu pada tujuan dan mendasar pada baik atau buruknya suatu keputusan.

Keputusan Etis = Utilitarianisme
Keputusan Bisnis = Kebijakan Bisnis

Ada dua kemungkinan dalam menentukan kebijakaan publik yaitu kemungkinan diterima oleh sebagian kalangan atau menerima kutukan dari sekelompok orang atas ketidaksukaan atas kebijakan yang dibuat.
Bentham menemukan dasar yang paling objektif dalam menentukan kebijakan umum atau publik yaitu : apakah kebijakan atau suatu tindakan tertentu dapat memberikan manfaat atau hasil yang berguna atau bahkan sebaliknya memberi kerugian untuk orang – orang tertentu.

1.Kriteria dan Prinsip Utilitarianisme
Ada tiga kriteria objektif dijadikan dasar objektif sekaligus norma untuk menilai kebijaksanaan atau tindakan.
a.Manfaat : bahwa kebijkaan atau tindakan tertentu dapat mandatangkan manfaat atau kegunaan tertentu.
b.Manfaat terbesar : sama halnya seperti yang di atas, mendatangkan manfaat yang lebih besar dalam situasi yang lebih besar. Tujuannya meminimisasikan kerugian sekecil mungkin.
c.Pertanyaan mengenai menfaat : manfatnya untuk siapa? Saya, dia, mereka atau kita.
Kriteria yang sekaligus menjadi pegangan objektif etika Utilitarianisme adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang.
Dengan kata lain, kebijakan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis menurut Utilitarianisme adalah kebijakan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau tindakan yang memberika kerugian bagi sekecil orang / kelompok tertentu.

Atas dasar ketiga Kriteria tersebut, etika Utilitarianisme memiliki tiga pegangan yaitu :
1.Tindakan yang baik dan tepat secara moral
2.Tindakan yang bermanfaat besar
3.Manfaat yang paling besar untuk paling banyak orang.

Dari ketiga prinsip di atas dapat dirumuskan sebagai berikut :
“ bertindaklah sedemikian rupa, sehingga tindakan itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak orang mungkin”.

2.Nilai positif etika ultilitarinisme
etika ultilitarinisme tidak memaksakn sesuatu yang asing pada kita. Etika ini justru mensistematisasikan dan memformulasikan secara jelas apa yang menurut penganutnya dilakukan oleh kita sehari–hari.

Etika ini sesungguhnya mengambarkan apa yang sesungguhnya dilakukan oleh orang secara rasional dalam mengambil keputusan dalam hidup, khususnya dalam haal morl dn juga bisnis.

Nilai positif etika ultilitarinisme adalah
a.Rasionlitasnya. Prinsip moral yang diajukan oleh etika ultilitarinisme tidak didasarakan pada aturan – aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami.
b.Universalitas. Mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang yang melakukan tindakan itu.
Dasar pemikirannya adalah bahwa kepentingan orang sama bobotnya. Artinya yang baik bagi saya, yang baik juga bagi orang lain.
Will Kymlicka, menegaskan bahwa etika ultilitarinisme mempunyai 2 daya tarik yaitu :
a.etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi moral semua manusia bahwa kesejahterahan manusi adalah yang paling pokok bagi etika dan moralitas
b.etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi kita bahwa semua kaidah moral dan tujuan tindakan manusia harus dipertimbangkan, dinilai dn diuji berdsarkan akibatnya bagi kesejahterahan manusia.

3.etika ultilitarinisme sebagai proses dan standar penilaian
etika ultilitarinisme juga dipakai sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijakan yang telah dilakukan. Keriteria – keriteria di atas dipakai sebagai penilai untuk mengetahui apakah tindakan atau kebijakan itu baik atau tidk untuk dijalankan. Yang paling pokok adalah tindakan atau kebijakan yng telah terjadi berdasarkan akibat dan konsekuensinya yaitu sejauh mana ia menghasilkan hasil terbaik bagi banyak orang.
Sebagai penilaian atas tindakan atau kebijakasanaan yang sudah terjadi, criteria etika ultilitarinisme dapat juga sekligus berfungsi sebagai sasaran atau tujuan ketika kebijaksanaan atau program tertentu yng telah dijalankan itu akan direvisi.

4.Analisis keuntungan dan kerugian
etika ultilitarinisme sangat cocok dipakai untuk membuat perencanaan dan evaluasi bagi tindakan atau kebijakan yang berkaitan dengan orang banyak. Dipakai secara sadar atau tidaak sadar dalam bidang ekonomi, social, politik yang menyangkut kepentinagan orang banyak.

5.Kelemahan etika ultilitarinisme
a.Manfaat merupakan sebuah konsep yang begitu luas sehingga dalam praktiknya malah menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit. Kaarena manfaat manusia berbeda yang 1 dengan yanag lainnya.
b.Persoalan klasik yang lebih filosofis adalag bahwa etika ultilitarinisme tidak pernaah menganggap serius suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai dari suatu tindakan sejauh kaitan dengan akibatnya. Padahal, sangat mungkin terjadi suatu tindaakan pada dasarnya tidak baik, tetapi ternyata mendatangkan keuntungan atau manfaat
c.etika ultilitarinisme tidk pernah menganggap serius kemauan atau motivasi baik seseorang
d.variable yang dinilai tidaak semuanya bisa dikuantifikasi. Karena itu sulit mengukur dan membandingkan keuntungan dan kerugian hanya berdasarkan variable yang ada.
e.Kesulitan dalam menentukan prioritas mana yang paling diutamakan.
f.Bahwa etika ultilitarinisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingn mayoritas. Yang artinya etika ultilitarinisme membenarkan penindasan dan ketidakadilan demi manfaat yang lebih bagi sekelompok orang.

6.Jalan keluar
Para filsuf yang menganut etika ultilitarianisme antara lain menaanggapi kritik tas kelemahan = kelemahan etika ini dengan membuat perbedaan antara ultilitarianisme aturan dan ultilitarianisme tindakan.
Itu berarti bukanlah suatu tindakan medapatkan manfaat terbesar bagi banyak orang tetapi yang pertama kali ditanyakan adalah apakah tindakan itu sesuai dengan aturan moral yang harus diikuti oleh semua orang. Jadi dalam hal ini suatu tindakan dapat dilakukan jika dapat memenhuni atau sesuai dengan aturan moral yang berlaku lalu dari situ baru kita dapat tentukan apakah tindakan tersebut dapat mendatangkan manfaat bagi sebesar mungkin orang.
Dengan cara ini kita bisa mempertimbangkan secaraa serius semua hak dan kepentingan semua pihak terkait secara sama tanpa memihak, termasuk hak dan kepentingan kita (contohnya perusahaan). Dengan demikiaan pada akhirnya kita bis sampai pada jalan keluar yang dapat dianggap paling maksimal menampung kepentingan semua pihak yang terkait dan memuaskan semua pihak, walaupun bukan yang paling sempurna.
Inti dari etika ultilitarianisme adalah harapan agar kebijaksanaan atau tindakan bisnis apa pun dan dari peusahaan manapun akan bermanfaat bagi semua pihak yang terkait yang berkepentingan, terutama dalam jangka panjang. Tetapi kalau ini tidak memungkinkan, dimana ada pihak yang dikorbankan.


Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
• Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
• Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
• Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu.

Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
• Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum
• Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif

Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
• Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
• Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
• Biaya Keterlibatan Sosial
• Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial

Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
• Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
• Terbatasnya Sumber Daya Alam
• Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
• Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
• Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
• Keuntungan Jangka Panjang


Paham Tradisional Dalam Bisnis


a. Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
Dasar moral :
1. Semua orang adalah manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang sama dan harus diperlakukan secara sama.

2. Semua orang adalah warga negara yang sama status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban sipilnya, sehingga harus diperlakukan sama sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yg adil atau fair antara orang yg satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya.
Menuntut agar dlm interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul secara seimbang.
Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.


Hak Pekerja

Macam-Macam Hak Pekerja

  • Hak atas Pekerjaan

Hak atas pekerjaan merupakan suatu hak asasi manusia. Karena, pertama, sebagaimana dikatakan John Locke, kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktivitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskanatau dipikirkan lepas dari tubuh manusia. Kedua, kerja merupakan perwujudan diri manusia. Ketiga,hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.

  • Hak atas Upah yang Adil

Dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya mau ditegaskan tiga hal. Pertama bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan upah. Artinya, setiap pekerja berhak utntuk dibayar. Kedua, setiap orang tidak hanya berhak memperoleh upah yang adil, yaitu upah yang sebanding dengan tenaga yang telah disumbangkannya. Hal ketiga yang mau ditegaskan dengan hak atas upah yang adil adalah bahwa pada prinsipnya tidak boleh ada perlakuan yang berbeda atau diskriminatif dalam soal pemberian upah kepada semua karyawan.

  • Hak untuk Berserikat dan Berkumpul

Ada dua dasar moral yang penting dari hak untuk berserikat dan berkumpul. Pertama, ini merupakan salah satu wujud utama dari hak atas kebebasan yang merupakan salah satu hak asasi manusia. Kedua, sebagaimana telah dikatakan di atas, dengan hak untuk berserikat dan berkumpul, pekerja dapat bersama-sama secara kompak memperjuangkan hak mereka yang lain, khususnya hak atas upah yang adil.

  • Hak atas Perlindungan Keamanan dan Kesehatan

Pertama, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas keamanan, keselamatan dan kesehatan melalui program jaminan atau asuransi keamanan dan kesehatan yang diadakan perusahaan itu. Kedua, setiap pekerja berhak mengetahui kemungkinana risiko yang akan dihadapinya dalam menjalankan pekerjaannya dalam bidang tertentu dalam perusahaan tersebut. Ketiga, setiap pekerja bebas untuk memilih dan menerima pekerjaan dengan risiko yang sudah diketahuinya itu atau sebaliknya menolaknya. Jika ketiga hal ini bisa dipenuhi, suatu perusahaan sudah dianggap menjamin cara memadai hak pekerja atas perlindungan keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja.

  • Hak untuk Diproses Hukum secara Sah

Hak ini terutama berlaku ketika seseorang pekerja dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu. Jadi, dia harus didengar pertimbangannya, alasannya, alibinya, saksi yang mungkin bisa dihadapkannya, atau kalau dia bersalah dia harus diberi kesempatan untuk mengaku secara jujur dan meminta maaf.

  • Hak untuk Diperlakukan secara Sama

Dengan hak ini mau ditegaskan bahwa semua pekerja, pada prinsipnya harus diperlakukan secara sama, secara fair. Artinya, tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya, baik dalam sikap dan perlakuan, gaji maupun peluang untuk jabatan, pelayihan atau pendidkan lebih lanjut.

  • Hak atas Rahasia Pribadi

Umumnya yang dianggap sebagai rahasia pribadi dank arena itu tidak perlu diketahui dan dicampuri oleh perusahaan adalah persoalan yang menyangkut keyakinan religious, afiliasi dan haluan politik, urusan keluarga, serta urusan social lainnya.

  • Hak atas Kebebasan suara Hati

Hak ini menuntut agar setiap pekerja harus dihargai kesadaran moralnya. Konkretnya, pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik : melakukan korupsi, menggelapkan uang perusahaan, menurunkan standar atau ramuan produk tertentu demi memperbesar keuntungan, menutup-nutupi kecurangan perusahaan atau atasan.


Whistle blower

Whistle blower adalah istilah bagi karyawan, mantan karyawan atau pekerja, anggota dari suatu institusi atau organisasi yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak yang berwenang. Secara umum segala tindakan yang melanggar ketentuan berarti melanggar hukum, aturan dan persyaratan yang menjadi ancaman pihak publik atau kepentingan publik. Termasuk di dalamnya korupsi, pelanggaran atas keselamatan kerja, dan masih banyak lagi.

Ada dua macam whistle blowing :

1. Whistle blowing internal

Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.

2. Whistle blowing eksternal

Menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat.

Misalnya; manipulasi kadar bahan mentah dalam formula sebuah produk.

Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen.

Pekerja ini punya motivasi moral untuk membela kepentingan konsumen karena dia sadar semua konsumen adalah manusia yang sama dengan dirinya dan karena itu tidak boleh dirugikan hanya demi memperoleh keuntungan.


Kontrak Dianggap Baik Dan Adil :

• Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakat
• Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat- syarat kontrak
• Tidak ada pemaksaan
• Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas


Kewajiban Produsen
• Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk
• Menyingkapkan semua informasi
• Tidak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang ditawarkan

Pertimbangan Gerakan Konsumen
• Produk yang semakin banyak dan rumit
• Terspesialisasinya jenis jasa
• Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen
• Keamanan produk yang tidak diperhatikan
• Posisi konsumen yang lemah


Fungsi iklan dapat dibagi menjadi 2 (dua), yaitu berfungsi memberi informasi, dan membentuk opini (pendapat umum).

a. Iklan berfungsi sebagai pemberi informasi. Pada fungsi ini iklan merupakan media untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat tentang produk yang akan atau sedang ditawarkan di pasar. Pada fungsi ini iklan membeberkan dan menggambarkan seluruh kenyataan serinci mungkin tentang suatu produk. Tujuannya agar calon konsumen dapat mengetahui dengan baik produk itu, sehingga akirnya memutuskan untuk membeli produk tersebut.

b. Iklan berfungsi sebagai pembentuk opini (pendapat) umum. Pada fungsi ini iklan mirip dengan fungsi propaganda politik yang berupaya mempengaruhi massa pemilih. Dengan kata lain,iklan berfungsi menarik dan mempengaruhi calon konsumen untk membeli produk yang diiklankan. Caranya dengan menampilkan model iklan yang persuasif, manipulatif, tendensus dengan maksud menggiring konsumen untuk membeli produk. Secara etis, iklan manipulatif jelas dilarang, karena memanipulasi manusia dan merugikan pihak lain.

Selasa, 01 November 2011

Tugas SOFT SKILL ETIKA BISNIS 1


Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.

Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).

Etika yang kita lakukan sehari-hari : Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yangpelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya

Contohnya : - Sopan santun terhadap orang tua n oranglain

- Mengikuti norma atau nilai-nilai budaya

- Menghormati pada orang yang lebih tua

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:

1. Pengendalian diri

2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)

3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi

4. Menciptakan persaingan yang sehat

5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”

6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)

7. Mampu menyatakan yang benar itu benar

8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah

9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama

10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan


Etika Teleologi

berasal dari kata Yunani yaitu telos yang berarti tujuan, sasaran, akibat dan hasil. Menurut teori ini, suatu tindakan dikatakan baik jika tujuannya baik dan membawa akibat yang baik dan berguna. Dari sudup pandang “apa tujuannya”, etika teleologi dibedakan menjadi dua yaitu:

1. Teleologi Hedonisme (hedone= kenikmatan) yaitu tindakan yang bertujuan untuk mencari kenikmatan dan kesenangan.
contoh : orang yang suka mengumpulkan harta berlebih atau tidak puas akan hartanya, di hidupnya hanya senang-senang tidak memikirkan akhirat seperti clubbing, minum, narkoba, dsb
2. Teleologi Eudamonisme (eudamonia=kebahagiaan) yaitu tindakan yang bertujuan mencari kebahagiaan hakiki.

contoh : rajin beribadah, mencintai alam

Etika Deontologi

Berasal dari kata Yunani yaitu deon yang berarti kewajiban. Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut teori ini tindakan dikatakan baik bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik, melainkan berdasarkan tindakan itu baik untuk dirinya sendiri. Contoh: manusia beribadah kepada Tuhan karena sudah merupakan kewajiban manusia untuk menyembah Tuhannya, bukan karena perbuatan tersebut akan mendapatkan pahala.

Senin, 18 April 2011

TUGAS TULISAN SOFT SKILL BAHASA INDONESIA

TUGAS TULISAN SOFT SKILL BAHASA INDONESIA

Banyak macam kasus penipuan sekarang ini,namun ini sungguh menarik seorang dara cantik yang nama lengkapnya SELLY YUSTIAWATI.Banyak orang yang tidak menduga modus penipuan yang dilakukan Selly sungguh banyak memakan korban yang telah berhasil ditipunya.

Umurnya 25 tahun ,dengan modal paras cantik Selly sudah banyak menaklukkan orang alias menipu dan berhasl membuat orang menyerah kan uang ratusan juta yang sudah diraib Selly dengan dalih bisnis pulsa dan lain-lain.

Banyak laporan ke Polda Metro Jaya yang masuk mengenai kasus penipuan Selly mulai penipuan uang 200rb hingga ratusan juta.Sungguh lihai kepandaian dara cantik ini.Konon kabarnya Selly sudah sering diseret ke kantor polisi namun dia selalu berhasil lolos.

Dia banyak cara untuk melakukan aksi penipuannya .Dengan mengaku karyawan di sebuah perusahaan dia bisa menaklukan orang dan meringkus uang ratusan juta rupiah.dengan jangka waktu 2 sampai 3 bulan bekerja sambil beraksi menipu dan kabur .

Selly tidak pernah menipu dengan jumlah uang besar karna diduga dia takut menarik perhatian polisi sehingga dia memulai dengan uang jumlah kecil yang tidak mungkin sang korban melaporkan penipuannya karena malu dengan jumlah uang sedikit,namun tidak mungkin dia tidak bisa menipu uang milyaran rupiah dengan kepandaian berbicara nya yang menipu banyak orang.

Sekarang dia lagi menjalani pemeriksaan di kantor polisi semoga dia mendapatkan ganjaran atas perbuatannya yang sudah menipu sekian banyak orang.Sungguh banyak orang yang menyayangkan tingkah dari gadis cantik ini.Namun itulah Selly menipu sudah mendarah daging baginya.

Analisa :

1. Umurnya 25 tahun ,dengan modal paras cantik Selly sudah banyak menaklukkan orang alias menipu dan berhasl membuat orang menyerah kan uang ratusan juta yang sudah diraib Selly dengan dalih bisnis pulsa dan lain-lain.

Seharusnya :

Umurnya 25 tahun ,dengan modal paras cantik Selly sudah banyak menaklukkan orang alias menipu dan berhasil membuat orang menyerah kan uang ratusan juta yang sudah diraib Selly dengan dalih bisnis pulsa dan lain-lain.

2. Banyak laporan ke Polda Metro Jaya yang masuk mengenai kasus penipuan Selly mulai penipuan uang 200rb hingga ratusan juta.Sungguh lihai kepandaian dara cantik ini.Konon kabarnya Selly sudah sering diseret ke kantor polisi namun dia selalu berhasil lolos.

Seharusnya :

Banyak laporan ke Polda Metro Jaya yang masuk mengenai kasus penipuan Selly mulai penipuan uang 200rb hingga ratusan juta.Sungguh lihai kepandaian dara cantik ini.Konon kabarnya Selly sudah sering dimasukkan ke kantor polisi namun dia selalu berhasil lolos.

3. Dengan mengaku karyawan di sebuah perusahaan dia bisa menaklukan orang dan meringkus uang ratusan juta rupiah.dengan jangka waktu 2 sampai 3 bulan bekerja sambil beraksi menipu dan kabur .

Seharusnya :

Dengan mengaku karyawan di sebuah perusahaan dia bisa menaklukan orang dan mendapatkan uang ratusan juta rupiah.dengan jangka waktu 2 sampai 3 bulan bekerja sambil beraksi menipu dan kabur .

4. Sekarang dia lagi menjalani pemeriksaan di kantor polisi semoga dia mendapatkan ganjaran atas perbuatannya yang sudah menipu sekian banyak orang.Sungguh banyak orang yang menyayangkan tingkah dari gadis cantik ini.Namun itulah Selly menipu sudah mendarah daging baginya.

Seharusnya :

Sekarang dia sedang menjalani pemeriksaan di kantor polisi semoga dia mendapatkan ganjaran atas perbuatannya yang sudah menipu sekian banyak orang.Sungguh banyak orang yang menyayangkan tingkah dari gadis cantik ini.Namun itulah Selly menipu sudah mendarah daging baginya.

Korespondensi

Tulisan ini akan membahas tentang salah satu teori kebenaran, yakni teori korespondensi. Dalam dunia ilmiah, tori ini salah satu teori pendukung utama dari apa yang disebut dengan “kebenaran ilmiah “. Setelah di analisa dengan cermat dapat diketahui, dimana teori ini tidak tidak cocok dengan konsep kebenaran yang diungkapkan di dalam Al Quran. Semoga pembaca mendapatkan sebuah perbandingan yang dapat digunakan dalam proses berfikir atau penalaran.

Terlebih dahulu kita ajukan pertanyaan pokoknya yang sering mereka banggakan, “Apakah kebenaran itu” ? Kebenaran diduga. Mengapa dan apa alasan yang valid untuk mempertahankanya? Ini juga adalah tujuan dari penelitian ilmiah, seperti penelitian sejarah, sosiologis dan atau audit bisnis. Penulis banyak memahami dari kalimat yang diungkapkan, yang berarti dengan memahami kondisi dan di mana serta apa itu yang diungkapkan sebagai benar. Namun sifat ketepatan (validitas) dari kebenaran itu sendiri tidak sepenuhnya diungkapkan oleh kata-kata ini.

Secara historis, teori ini yang paling populer dikalang filsuf yaitu Teori kebenaran korespondensi. Pertama diusulkan dalam bentuk yang samar oleh Plato dan Aristoteles dalam bukunya metafisika, realistis teori ini mengatakan kebenaran adalah apa yang dimiliki oleh proposisi yang berhubungan dengan cara (realitas) dunia ini. Tegasnya teori ini mengatakan bahwa proposisi adalah benar asalkan ada fakta yang sesuai untuk itu.

Dengan kata lain, untuk setiap P proposisi, P benar jika dan hanya jika P sesuai dengan fakta. Jawaban Teori untuk pertanyaan, “Apakah kebenaran” itu? Adalah hubungan-hubungan tertentu yang memiliki antara proposisi dan fakta terkait. Mungkin analisis hubungan akan mengungkapkan apa semua kebenaran memiliki kesamaan.

Pertimbangkan apa yang diungkapkan proposisi bahwa salju berwarna putih. Ada orang berkomentar bahwa kebenaran proposisi adalah yang sesuai dengan fakta bahwa salju putih. Sesungguhnya korespondensi tersebut bukan kata demi kata yang menghubungkan kalimat untuk referensi nya. Ini adalah semacam hubungan eksotis antara, misalnya, seluruh proposisi dan fakta. Dalam menyajikan teorinya tentang atomisme logis di awal abad kedua puluh, Russell mencoba untuk menunjukkan bagaimana proposisi benar dan berbagi fakta yang sesuai juga struktur yang sama. Terinspirasi oleh pemikiran bahwa hieroglif Mesir yang bergaya gambar, siswa-nya Wittgenstein mengatakan hubunganya adalah ”membayangkan” fakta oleh proposisi, namun perkembangannya komentar ini tidak memuaskan banyak filsuf lainnya, atau setelah beberapa saat, bahkan Wittgenstein sendiri.

Dan apa yang di maksud dengan fakta? Gagasan fakta sebagai semacam entitas ontologis pertama kali dinyatakan secara eksplisit pada paruh kedua abad kesembilan belas. Teori Correspondence tidak mengizinkan fakta yang harus entitas pikiran-dependen. . Teori Correspondence Russell, Wittgenstein dan Austin semua mempertimbangkan fakta yang diingat harus independen. Tetapi terlepas dari ketergantungan pikiran mereka atau pikiran yang merdeka, teori harus memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dari jenis berikut. ”Kanada terletak di utara Amerika Serikat” tidak dapat dikatakan fakta. Sebuah proposisi yang sejati tidak dapat menjadi fakta jika ia juga menyatakan fakta.

Jadi apakah ontologis suatu fakta? Apakah fakta yang sesuai dengan “Brutus menikam Caesar”, fakta yang sama yang sesuai dengan “Caesar ditikam oleh Brutus”, atau itu fakta yang berbeda? Bisa dikatakan bahwa mereka harus fakta yang berbeda karena salah satu mengungkapkan hubungan menikam tapi yang lain mengungkapkan hubungan ditikam, yang berbeda. Selain fakta umum ada yang spesifik seperti bola 1 adalah di meja biliar dan fakta yang spesifik bahwa bola 2 adalah di meja biliar, dan sebagainya. Apakah adanya fakta umum membutuhkan ada menjadi Bentuk Plato atau Aristoteles? Bagaimana proposisi negatif yang tidak ada gajah pink di atas meja? Apakah itu sesuai dengan situasi yang sama di dunia ini yang membuat ada gajah hijau di atas meja biliar. Pertanyaan-pertanyaan itu mengilustrasikan kesulitan dalam menghitung fakta-fakta dan membedakannya. Kesulitan ini juga diakui oleh para pendukung Teori Correspondence.

Pembela Teori Correspondence telah merespon kritik-kritik dalam berbagai cara. Science dapat dibuat dari istilah korespondensi, ada yang mengatakan, karena berbicara tentang proposisi sesuai dengan fakta adalah hanya membuat pernyataan umum yang merangkum pernyataan bahwa (I) Kalimat itu, “adalah Salju putih”, berarti bahwa salju adalah putih, dan (II) Sungguh salju putih,

dan seterusnya untuk semua proposisi lainnya. Oleh karena itu, teori korespondensi harus berisi teori “berarti bahwa” namun dinyatakan tidak yang salah. Lain pembela identifikasi Teori Correspondence serangan Davidson fakta dengan proposisi benar. Salju merupakan konstituen dari kenyataan bahwa salju putih, tapi salju bukan konstituen dari suatu entitas linguistik, sehingga fakta dan pernyataan yang benar adalah berbagai jenis entitas.

Kerja terbaru di dunia semantik mungkin telah mengidentifikasi fakta-fakta dengan set universal. Fakta bahwa kucing ada di atas tikar yang mungkin ada di dunia ini di mana kucing itu di atas tikar dan sementara Kanselir Jerman Adolf Hitler masuk agama Yahudi. Motif untuk identifikasi ini adalah bahwa, jika seting kemungkinan realitas di dunia yang metafisik sah dan tepat describable, maka begitu juga fakta.

Dari uraian singkat di atas dapat kita katakan bahwa yang dimaksud dengan kebenaran oleh teori korespondensi adalah idea yang ada dalam fikian seseorang kemudian dilahirkan dalam bentuk “pernyataan” (proposisi), yang mana pernyataan itu sesuai dengan realitas atau fakta.

Sedangkan kebenaran menurut Al Quran adalah segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi serta apa yang ada di antara keduanya. Bukan berupa idea yang dilahirkan dalam bentuk pernyataan (proposisi) . Walaupun tidak ada pernyataan dari seseorang, namun tetap saja yang namanya salju berwarna putih. Yang sangat krusial adalah mereka lupa bahwa apa yang dijadikan sebagai pernyataan sesungguhnya berasal dari fakta. Sering mereka beranggapan bahwa mereka membuat sebuah proposisi kemudian mencari fakta yang mungkin cocok atau sesuai, itulah sebagai kebenaran.

Sekaitan dengan hal tersebut di atas,kalau boleh kita pakai untuk sementara bahasa pergaulan supaya mudah dipahami“kebenaran itu berada di semesta ini, bukan gambaran atau idea yang ada dalam kepala ”.

Dengan kata lain bahwa kebenaran itu adalah realitas yang ada, dari situlah diambil apa yang di katakan sebagai fakta-fakta. Makanya sangat keliru bila fakta hanya sebagai pembuktian dari sebuah proposisi (tentang kebenaran). Atau dengan kata lain dari realitas itulah manusia bisa mendapatkan gambaran-gambaran sebagai bahan mentah dari proposisi. Adanya realitas itu hakekatnya diwujudkan oleh zat, bentuk dan sifat. Juga pada sisi lain termasuk ruang dan waktu. Pada bentuk terdapat model tampilan, ukuran atau warna. Maka kalau pada penyataan “salju berwarna putih” itu berarti salah satu fakta sebagai indikator dari bentuk salju yakni warna salju, sementara pada bagian lain salju itu ada zatnya dan ada pula sifatnya. Perlu juga di tambahkan “ada”-nya sesuatu boleh jadi telah berlalu waktunya atau akan datang.

Oleh sebab itu yang dikatakan kebenaran itu bukan pendat-pendapat atau pernyataan-pernyaan seseorang. Makanya terhadap kebenaran yang datangnya dari Tuhanmu, yakni apa yang ada di alam raya ini sebagai ciptaanNya, oleh sebab itu janganlah kamu ragu atau tidak percaya.


KONVENSI NASKAH


Dalam pembuatan naskah yang baik tergantung dari kerangka karangan yang telah digarap sebelumnya, beserta perincian-perinciannya yang telah dilakukan kemudian. Perincian dari kerangka karangan akan menghasilkan suatu bab-bab dan sub-sub bab. Dari bab-bab dan sub-sub bab ini akan menghasilkan pokok-pokok pikiran atau gagasan utama dalam sebuah paragraf atau alinea.

Dalam pembuatan naskah yang baik juga kita harus memperhatikan struktur kalimat dan pilihan kata (diksi) yang dibuat sedemikian rupa, sehingga apa yang kita tulis itu jelas, teratur dan menarik.

Namun, ada hal yang lebih penting dari semua hal yang telah diuraikan di atas. Sebuah karangan juga menuntut suatu persyaratan lain yaitu persyaratan formal; bagaimana supaya bentuk atau wajah dari karangan itu, sehingga kelihatan tampak lebih indah dan menarik. Persyaratan formal ini meliputi bagian-bagian pelengkap dan kebiasaan-kebiasaan yang harus diikuti dalam dunia kepenulisan. Semua persyaratan ini secara umum disebut dengan konvensi naskah. Konvensi naskah adalah penulisan sebuah naskah berdasarkan ketentuan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.[1]

Dari segi persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan secara formal, semi-formal, dan non-formal.[2] Yang dimaksud dengan formal adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi. Sebaliknya, semi-formal yaitu bila sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Sedangkan non-formal yaitu bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi syarat-syarat formalnya.

SYARAT FORMAL PENULISAN SEBUAH NASKAH

Dalam menyusun sebuah karangan perlu adanya pengorganisasian karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis.
Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu: Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, dan bagian pelengkap penutup.


Unsur-unsur dalam Penulisan Sebuah Karangan:


A. Bagian Pelengkap Pendahuluan

a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul)

b. Halaman Judul

c. Halaman Persembahan (kalau ada)

d. Halaman Pengesahan (kalau ada)

e. Kata Pengantar

f. Daftar Isi

g. Daftar Gambar (kalau ada)

h. Daftar Tabel (kalau ada)


B. Bagian Isi Karangan

a. Pendahuluan

b. Tubuh Karangan

c. Kesimpulan


C. Bagian Pelengkap Penutup

a. Daftar Pustaka (Bibliografi)

b. Lampiran (Apendix)

c. Indeks

d. Riwayat Hidup Penulis

A. Bagian Pelengkap Pendahuluan


Bagian pelengkap pendahuluan atau disebut juga halaman-halaman pendahuluan sama sekali tidak menyangkut isi karangan. Tetapi bagian ini harus disiapkan sebagai bahan informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu dalam bentuk yang kelihatan lebih menarik.


a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul) dan Halaman Judul


Judul pendahuluan adalah nama karangan. Halaman judul pendahuluan tidak mengandung apa-apa kecuali mencantumkan judul karangan atau judul buku. Judul karangan atau judul buku ditulis dengan huruf kapital. Biasanya letaknya di tengah halaman agak ke atas. Namun, variasi-variasi lain memang kerap sekali dijumpai.

Dalam pembuatan sebuah makalah atau skripsi, halaman judul mencantumkan nama karangan, penjelasan adanya tugas, nama pengarang (penyusun), kelengkapan identitas pengarang (nomor induk/registrasi, kelas, nomor absen), nama unit studi (unit kerja), nama lembaga (jurusan, fakultas, unversitas), nama kota, dan tahun penulisan.


Untuk memberikan daya tarik pembaca, penyusunan judul perlu memperhatikan unsur-unsur sebagai berikut:

Judul menggambarkan keseluruhan isi karangan.

Judul harus menarik pembaca baik makna maupun penulisannya.

Sampul: nama karangan, penulis, dan penerbit.

Halaman judul: nama karangan, penjelasan adanya tugas, penulis, kelengkapan identitas pengarang, nama unit studi, nama lembaga, nama kota, dan tahun penulisan (dalam pembuatan makalah atau skripsi).

Seluruh frasa ditulis pada posisi tengah secara simetri (untuk karangan formal), atau model lurus pada margin kiri (untuk karangan yang tidak terlalu formal).


Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan makalah atau skripsi pada halaman judul:

Judul diketik dengan huruf kapital, misalnya:


UPAYA MENGATASI KEMISKINAN PADA

MASYARAKAT PEMUKIMAN KUMUH

DI KELURAHAN JATINEGARA JAKARTA TIMUR

Penjelasan tentang tugas disusun dalam bentuk kalimat, misalnya:

Makalah ini Disusun untuk Melengkapi Ujian Akhir

Mata Kuliah Bahasa Indonesia Semester Ganjil 2009

Atau

Skripsi ini Diajukan untuk Melengkapi Ujian Sarjana Ekonomi pada

Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma

Nama penulis ditulis dengan huruf kapital, di bawah nama dituliskan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), misalnya:

ANASTASIA INDRIANI

10709234

Logo universitas untuk makalah, skripsi, tesis, dan disertasi; makalah ilmiah tidak diharuskan menggunakan logo.

Data institusi mahasiswa mencantumkan program studi, jurusan, fakultas, unversitas, nama kota, dan tahun ditulis dengan huruf kapital, misalnya:

JURUSAN MANAJEMEN

FAKULTAS EKONOMI

UNIVERSITAS GUNADARMA

JAKARTA

2008

Hal-hal yang harus dihindarkan dalam halaman judul karangan formal:

Ø Komposisi tidak menarik.

Ø Tidak estetik.

Ø Hiasan gambar tidak relevan.

Ø Variasi huruf jenis huruf.

Ø Kata “ditulis (disusun) oleh.”

Ø Kata “NIM/NRP.”

Ø Hiasan, tanda-tanda, atau garis yang tidak berfungsi.

Ø Kata-kata yang berisi slogan.

Ø Ungkapan emosional.

Ø Menuliskan kata-kata atau kalimat yang tidak berfungsi.

b. Halaman Persembahan

Bagian ini tidak terlalu penting. Bila penulis ingin memasukan bagian ini, maka hal itu semata-mata dibuat atas pertimbangan penulis. Persembahan ini jarang melebihi satu halaman, dan biasanya terdiri dari beberapa kata saja, misalnya:

Kutulis novel ini

dengan cahaya cinta

untuk mahar menyunting belahan jiwa,

Muyasaratun Sa’idah binti KH. Muslim Djawahir, alm.

Rabbana hab lanaa min azwaajinaa wa dzurriyyaatinaa

Qurrata a’yuni waj’alnaa lil muttaqiina imaama. Amin.[3]

Bila penulis menganggap perlu memasukkan persembahan ini, maka persembahan ini ditempatkan berhadapan dengan halaman belakang judul buku, atau berhadapan dengan halaman belakang cover buku, atau juga menyatu dengan halaman judul buku.

c. Halaman Pengesahan

Halaman pengesahan digunakan sebagai pembuktian bahwa karya ilmiah yang telah ditanda-tangani oleh pembimbing, pembaca/penguji, dan ketua jurusan telah memenuhi persyaratan administratif sebagai karya ilmiah. Halaman pengesahan biasanya digunakan untuk penulisan skripsi, tesis, dan disertasi, sedangkan makalah ilmiah, dan karangan lainnya (baik non-fiksi maupun fiksi) tidak mengharuskan adanya halaman pengesahan. Penyusunan pengesahan ditulis dengan memperhatikan persyaratan formal urutan dan tata letak unsur-unsur yang harus tertulis di dalamnya.

Judul skripsi seluruhnya ditulis dengan huruf kapital pada posisi tengah antara margin kiri dan kanan. Nama lengkap termasuk gelar akademis pembimbing materi/teknis, pembaca/penguji, dan ketua program jurusan ditulis secara benar dan disusun secara simetri kiri-kanan dan atas-bawah. Skripsi diajukan kepada sidang penguji akademis setelah disetujui oleh pembimbing dan pembaca/penguji. Penulis skripsi dinyatakan lulus jika skripsinya telah diuji di hadapan sidang terbuka/tertutup dan telah ditanda-tangani oleh semua nama yang tercantum dalam halaman pengesahan. Nama kota dan tanggal pengesahan ditulis di atas kata ketua jurusan.

Hal-hal yang harus dihindarkan:

Ø Menggaris-bawahi nama dan kata-kata lainnya.

Ø Menggunakan titik atau koma pada akhir nama.

Ø Tulisan melampaui garis tepi.

Ø Menulis nama tidak lengkap.

Ø Menggunakan huruf yang tidak standar.

Ø Tidak mencantumkan gelar akademis.

d. Kata Pengantar

Kata pengantar fungsinya sama dengan sebuah surat pengantar. Kata pengantar adalah bagian karangan yang berisi penjelasan mengapa menulis sebuah karangan. Setiap karangan ilmiah, seperti: buku, skripsi, tesis, disertasi, makalah, atau laporan formal ilmiah harus menggunakan kata pengantar. Di dalamnya disajikan informasi sebagai berikut:

Ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Penjelasan adanya tugas penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).

Penjelasan pelaksanaan penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).

Penjelasan adanya bantuan, bimbingan, dan arahan dari seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga.

Ucapan terima kasih kepada seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga yang membantu.

Penyebutan nama kota, tanggal, bulan, tahun, dan nama lengkap penulis, tanpa dibubuhi tanda-tangan.

Harapan penulis atas karangan tersebut.

Manfaat bagi pembaca serta kesediaan menerima kritik dan saran.

Kata pengantar merupakan bagian dari keseluruhan karya ilmiah. Sifatnya formal dan ilmiah. Oleh karena itu, kata pengantar harus ditulis dengan Bahasa Indonesia yang baku, baik, dan benar. Isi kata pengantar tidak menyajikan isi karangan, atau hal-hal lain yang tertulis dalam pendahuluan, tubuh karangan, dan kesimpulan. Sebaliknya, apa yang sudah tertulis dalam kata pengantar tidak ditulis ulang dalam isi karangan.

Hal-hal yang harus dihindarkan:

Menguraikan isi karangan.

Mengungkapkan perasaan berlebihan.

Menyalahi kaidah bahasa.

Menunjukkan sikap kurang percaya diri.

Kurang meyakinkan.

Kata pengantar terlalu panjang.

Menulis kata pengantar semacam sambutan.

Kesalahan bahasa: ejaan, kalimat, paragraf, diksi, dan tanda baca tidak efektif.

e. Daftar Isi

Daftar isi adalah bagian pelengkap pendahuluan yang memuat garis besar isi karangan ilmiah secara lengkap dan menyeluruh, dari judul sampai dengan riwayat hidup penulis sebagaimana lazimnya sebuah konvensi naskah karangan. Daftar isi berfungsi untuk merujuk nomor halaman judul bab, sub-bab, dan unsur- unsur pelengkap dari sebuah buku yang bersangkutan.

Daftar isi disusun secara konsisten baik penomoran, penulisan, maupun tata letak judul bab dan judul sub-sub bab. Konsistensi ini dipengaruhi oleh bentuk yang digunakan.

f. Daftar Gambar

Bila dalam buku itu terdapat gambar-gambar, maka setiap gambar yang tercantum dalam karangan harus tertulis didalam daftar gambar. Daftar gambar menginformasikan: judul gambar, dan nomor halaman.

g. Daftar Tabel

Bila dalam buku itu terdapat tabel-tabel, maka setiap tabel yang tertulis dalam karangan harus tercantum dalam daftar tabel. Daftar tabel ini menginformasikan: nama tabel dan nomor halaman.

B. Bagian Isi Karangan

Bagian isi karangan sebenarnya merupakan inti dari karangan atau buku; atau secara singkat dapat dikatakan karangan atau buku itu sendiri.

a. Pendahuluan

Pendahuluan adalah bab I karangan. Tujuan utama pendahuluan adalah menarik perhatian pembaca, memusatkan perhatian pembaca terhadap masalah yang dibicarakan, dan menunjukkan dasar yang sebenarnya dari uraian itu. Pendahuluan terdiri dari latar belakang, masalah, tujuan pembahasan, pembatasan masalah, landasan teori, dan metode pembahasan. Kesuluruhan isi pendahuluan mengantarkan pembaca kepada materi yang akan dibahas, dianalisis-sintesis, dideskripsi, atau diuraikan dalam bab kedua sampai bab terakhir.

Untuk menulis pendahuluan yang baik, penulis perlu memperhatikan pokok-pokok yang harus tertuang dalam masing-masing unsur pendahuluan sebagai berikut:

1) Latar belakang masalah, menyajikan:

Penalaran (alasan) yang menimbulkan masalah atau pertanyaan yang akan diuraikan jawabannya dalam bab pertengahan antara pendahuluan dan kesimpulan dan dijawab atau ditegaskan dalam kesimpulan. Untuk itu, arah penalaran harus jelas, misalnya deduktif, sebab-akibat, atau induktif.

Kegunaan praktis hasil analisis, misalnya: memberikan masukan bagi kebijakan pimpinan dalam membuat keputusan, memberikan acuan bagi pengembangan sistem kerja yang akan datang.

Pengetahuan tentang studi kepustakaan, gunakan informasi mutakhir dari buku-buku ilmiah, jurnal, atau internet yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Penulis hendaklah mengupayakan penggunaan buku-buku terbaru.

Pengungkapan masalah utama secara jelas dalam bentuk pertanyaan, gunakan kata tanya yang menuntut adanya analisis, misalnya: bagaimana...., mengapa.....

Tidak menggunakan kata apa karena tidak menuntut adanya analisis, cukup dijawab dengan ya atau tidak.

2) Tujuan penulisan berisi:

Target, sasaran, atau upaya yang hendak dicapai, misalnya: mendeskripsikan hubungan X terhadap Y; membuktikan bahwa budaya tradisi dapat dilestarikan dengan kreativitas baru; menguraikan pengaruh X terhadap Y.

Upaya pokok yang harus dilakukan, misalnya: mendeskripsikan data primer tentang kualitas budaya tradisi penduduk asli Jakarta; membuktikan bahwa pembangunan lingkungan pemukiman kumuh yang tidak layak huni memerlukan bantuan pemerintah.

Tujuan utama dapat dirinci menjadi beberapa tujuan sesuai dengan masalah yang akan dibahas. Jika masalah utama dirinci menjadi dua, tujuan juga dirinci menjadi dua.

3) Ruang lingkup masalah berisi:

Pembatasan masalah yang akan dibahas.

Rumusan detail masalah yang akan dibahas.

Definisi atau batasan pengertian istilah yang tertuang dalam setiap variabel. Pendefinisian merupakan suatu usaha yang sengaja dilakukan untuk mengungkapkan suatu benda, konsep, proses, aktivitas, peristiwa, dan sebagainya dengan kata-kata.[4]

4) Landasan teori menyajikan:

Deskripsi atau kajian teoritik variabel X tentang prinsip-prinsip teori, pendapat ahli dan pendapat umum, hukum, dalil, atau opini yang digunakan sebagai landasan pemikiran kerangka kerja penelitian dan penulisan sampai dengan kesimpulan atau rekomendasi.

Penjelasan hubungan teori dengan kerangka berpikir dalam mengembangkan konsep penulisan, penalaran, atau alasan menggunakan teori tersebut.

5) Sumber data penulisan berisi:

Sumber data sekunder dan data primer.

Kriteria penentuan jumlah data.

Kriteria penentuan mutu data.

Kriteria penentuan sample.

Kesesuaian data dengan sifat dan tujuan pembahasan.

6) Metode dan teknik penulisan berisi:

Penjelasan metode yang digunakan dalam pembahasan, misalnya: metode kuantitatif, metode deskripsi, metode komparatif, metode korelasi, metode eksploratif, atau metode eksperimental.

Teknik penulisan menyajikan cara pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan kuisioner; analisis data, hasil analisis data, dan kesimpulan.

7) Sistematika penulisan berisi:

Gambaran singkat penyajian isi pendahuluan, pembahasan utama, dan kesimpulan.

Penjelasan lambang-lambang, simbol-simbol, atau kode (kalau ada).


b. Tubuh Karangan

Tubuh karangan atau bagian utama karangan merupakan inti karangan berisi sajian pembahasan masalah. Bagian ini menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada pendahuluan secara tuntas (sempurna). Di sinilah terletak segala masalah yang akan dibahas secara sistematis. Kesempurnaan pembahasan diukur berdasarkan kelengkapan unsur-unsur berikut ini:­­

1) Ketuntasan materi:

Materi yang dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat tesis, baik pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer. Pembahasan data primer harus menyertakan pembuktian secara logika, fakta yang telah dianalisis atau diuji kebenarannya, contoh-contoh, dan pembuktian lain yang dapat mendukung ketuntasan pembenaran.

2) Kejelasan uraian/deskripsi:

Kejelasan konsep:

Konsep adalah keseluruhan pikiran yang terorganisasi secara utuh, jelas, dan tuntas dalam suatu kesatuan makna. Untuk itu, penguraian dari bab ke sub-bab, dari sub-bab ke detail yang lebih rinci sampai dengan uraian perlu memperhatikan kepaduan dan koherensial, terutama dalam menganalisis, menginterpretasikan (manafsirkan) dan menyintesiskan dalam suatu penegasan atau kesimpulan. Selain itu, penulis perlu memperhatikan konsistensi dalam penomoran, penggunaan huruf, jarak spasi, teknik kutipan, catatan pustaka, dan catatan kaki.

Kejelasan bahasa:

Kejelasan dan ketetapan pilihan kata yang dapat diukur kebenarannya. Untuk mewujudkan hal itu, kata lugas atau kata denotatif lebih baik daripada kata konotatif atau kata kias (terkecuali dalam pembuatan karangan fiksi, kata konotatif atau kata kias sangat diperlukan)

Kejelasan makna kalimat tidak bermakna ganda, menggunakan struktur kalimat yang betul, menggunakan ejaan yang baku, menggunakan kalimat efektif, menggunakan koordinatif dan subordinatif secara benar.

Kejelasan makna paragraf dengan memperhatikan syarat-syarat paragraf: kesatuan pikiran, kepaduan, koherensi (dengan repetisi, kata ganti, paralelisme, kata transisi), dan menggunakan pikiran utama, serta menunjukkan adanya penalaran yang logis (induktif, deduktif, kausal, kronologis, spasial).

Kejelasan penyajian dan fakta kebenaran fakta:

Kejelasan penyajian fakta dapat diupayakan dengan berbagai cara, antara lain: penyajian dari umum ke khusus, dari yang terpenting ke kurang penting; kejelasan urutan proses. Untuk menunjang kejelasan ini perlu didukung dengan gambar, grafik, bagan, tabel, diagram, dan foto-foto. Namun, kebenaran fakta sendiri harus diperhatikan kepastiannya.

Hal-hal lain yang harus dihindarkan dalam penulisan karangan (ilmiah):

Subjektivitas dengan menggunakan kata-kata: saya pikir, saya rasa, menurut pengalaman saya, dan lain-lain. Atasi subjektivitas ini dengan menggunakan: penelitian membuktikan bahwa…, uji laboratorium membuktikan bahwa…, survei membuktikan bahwa…,

Kesalahan: pembuktian pendapat tidak mencukupi, penolakan konsep tanpa alasan yang cukup, salah nalar, penjelasan tidak tuntas, alur pikir (dari topik sampai dengan simpulan) tidak konsisten, pembuktian dengan prasangka atau berdasarkan kepentingan pribadi, pengungkapan maksud yang tidak jelas arahnya, definisi variabel tidak (kurang) operasional, proposisi yang dikembangkan tidak jelas, terlalu panjang, atau bias, uraian tidak sesuai dengan judul.

c. Kesimpulan

Kesimpulan atau simpulan merupakan bagian terakhir atau penutup dari isi karangan, dan juga merupakan bagian terpenting sebuah karangan ilmiah. Pembaca yang tidak memiliki cukup waktu untuk membaca naskah seutuhnya cenderung akan membaca bagian-bagian penting saja, antara lain kesimpulan. Oleh karena itu, kesimpulan harus disusun sebaik mungkin. Kesimpulan harus dirumuskan dengan tegas sebagai suatu pendapat pengarang atau penulis terhadap masalah yang telah diuraikan.

Penulis dapat merumuskan kesimpulannya dengan dua cara:

Dalam tulisan-tulisan yang bersifat argumentatif, dapat dibuat ringkasan-ringkasan argumen yang penting dalam bentuk dalil-dalil (atau tesis-tesis), sejalan dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu.

Untuk kesimpulan-kesimpulan biasa, cukup disarikan tujuan atau isi yang umum dari pokok-pokok yang telah diuraikan dalam tubuh karangan itu.

C. Bagian Pelengkap Penutup

Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah.

a. Daftar pustaka (Bibliografi)

Setiap karangan ilmiah harus menggunakan data pustaka atau catatan kaki dan dilengkapi dengan daftar bacaan. Daftar pustaka (bibliografi) adalah daftar yang berisi judul buku, artikel, dan bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah atau sebagian karangan.

Unsur-unsur daftar pustaka meliputi:

Nama pengarang: penulisannya dibalik dengan menggunakan koma.

Tahun terbit.

Judul buku: penulisannya bercetak miring.

Data publikasi, meliputi tempat/kota terbit, dan penerbit..

Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel, nama majalah, jilid, nomor, dan tahun terbit.

Contoh: Tarigan, Henry. 1990. Membaca sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa. (Banyak versi lainnya, misal: Sistem Harvard, Sistem Vancover, dan lain-lain)

Keterangan:

Jika buku itu disusun oleh dua pengarang, nama pengarang kedua tidak perlu dibalik.

Jika buku itu disusun oleh lembaga, nama lembaga itu yang dipakai untuk menggantikan nama pengarang.

Jika buku itu merupakan editorial (bunga rampai), nama editor yang dipakai dan di belakangnya diberi keterangan ed. ‘editor’

Nama gelar pengarang lazimnya tidak dituliskan.

Daftar pustaka disusun secara alfabetis berdasarkan urutan huruf awal nama belakang pengarang.


b. Lampiran (Apendix)

Lampiran (apendix) merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang tindih dengan catatan kaki. Bila penulis ingin memasukan suatu bahan informasi secara panjang lebar, atau sesuatu informasi yang baru, maka dapat dimasukkan dalam lampiran ini. Lampiran ini dapat berupa esai, cerita, daftar nama, model analisis, dan lain-lain. Lampiran ini disertakan sebagai bagian dari pembuktian ilmiah. Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan jika disertakan dalam uraian.

c. Indeks

Indeks adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara alfabetis (urut abjad). Penulisan indeks disertai nomor halaman yang mencantumkan penggunaan istilah tersebut. Indeks berfungsi untuk memudahkan pencarian kata dan penggunaannya dalam pembahasan.

d. Riwayat Hidup Penulis

Buku, skripsi, tesis, disertasi perlu disertai daftar riwayat hidup. Dalam skripsi menuntut daftar RHP lebih lengkap. Daftar riwayat hidup merupakan gambaran kehidupan penulis atau pengarang. Daftar riwayat hidup meliputi: nama penulis, tempat tanggal lahir, pendidikan, pengalaman berorganisasi atau pekerjaan, dan karya-karya yang telah dihasilkan oleh penulis.

DAFTAR PUSTAKA

Keraf, Gorys. Komposisi. Jakarta: Nusa Indah, 1994.

HS, Widjono. BAHASA INDONESIA Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Grasindo, 2007.

Maryani, Yani, dkk. Intisari Bahasa dan Sastra Indonesia. Bandung: Pustaka Setia, 2005.

[1] Widjono HS, BAHASA INDONESIA Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi (Jakarta: PT. Grasindo, 2007), hal. 268.

[2] Prof. DR. Gorys Keraf, KOMPOSISI (Jakarta: Nusa Indah, 1994), hal. 229.

[3] Contoh halaman persembahan diambil dari novel Ayat-ayat Cinta, buah karya dari Habiburrahman El- Shirazy.

[4] Dra. Yani Maryani, dkk. Intisari Bahasa dan Sastra Indonesia (Bandung: Pustaka Setia, 2005), hal. 17.