Follow me :

Senin, 18 April 2011

TUGAS TULISAN SOFT SKILL BAHASA INDONESIA

TUGAS TULISAN SOFT SKILL BAHASA INDONESIA

Banyak macam kasus penipuan sekarang ini,namun ini sungguh menarik seorang dara cantik yang nama lengkapnya SELLY YUSTIAWATI.Banyak orang yang tidak menduga modus penipuan yang dilakukan Selly sungguh banyak memakan korban yang telah berhasil ditipunya.

Umurnya 25 tahun ,dengan modal paras cantik Selly sudah banyak menaklukkan orang alias menipu dan berhasl membuat orang menyerah kan uang ratusan juta yang sudah diraib Selly dengan dalih bisnis pulsa dan lain-lain.

Banyak laporan ke Polda Metro Jaya yang masuk mengenai kasus penipuan Selly mulai penipuan uang 200rb hingga ratusan juta.Sungguh lihai kepandaian dara cantik ini.Konon kabarnya Selly sudah sering diseret ke kantor polisi namun dia selalu berhasil lolos.

Dia banyak cara untuk melakukan aksi penipuannya .Dengan mengaku karyawan di sebuah perusahaan dia bisa menaklukan orang dan meringkus uang ratusan juta rupiah.dengan jangka waktu 2 sampai 3 bulan bekerja sambil beraksi menipu dan kabur .

Selly tidak pernah menipu dengan jumlah uang besar karna diduga dia takut menarik perhatian polisi sehingga dia memulai dengan uang jumlah kecil yang tidak mungkin sang korban melaporkan penipuannya karena malu dengan jumlah uang sedikit,namun tidak mungkin dia tidak bisa menipu uang milyaran rupiah dengan kepandaian berbicara nya yang menipu banyak orang.

Sekarang dia lagi menjalani pemeriksaan di kantor polisi semoga dia mendapatkan ganjaran atas perbuatannya yang sudah menipu sekian banyak orang.Sungguh banyak orang yang menyayangkan tingkah dari gadis cantik ini.Namun itulah Selly menipu sudah mendarah daging baginya.

Analisa :

1. Umurnya 25 tahun ,dengan modal paras cantik Selly sudah banyak menaklukkan orang alias menipu dan berhasl membuat orang menyerah kan uang ratusan juta yang sudah diraib Selly dengan dalih bisnis pulsa dan lain-lain.

Seharusnya :

Umurnya 25 tahun ,dengan modal paras cantik Selly sudah banyak menaklukkan orang alias menipu dan berhasil membuat orang menyerah kan uang ratusan juta yang sudah diraib Selly dengan dalih bisnis pulsa dan lain-lain.

2. Banyak laporan ke Polda Metro Jaya yang masuk mengenai kasus penipuan Selly mulai penipuan uang 200rb hingga ratusan juta.Sungguh lihai kepandaian dara cantik ini.Konon kabarnya Selly sudah sering diseret ke kantor polisi namun dia selalu berhasil lolos.

Seharusnya :

Banyak laporan ke Polda Metro Jaya yang masuk mengenai kasus penipuan Selly mulai penipuan uang 200rb hingga ratusan juta.Sungguh lihai kepandaian dara cantik ini.Konon kabarnya Selly sudah sering dimasukkan ke kantor polisi namun dia selalu berhasil lolos.

3. Dengan mengaku karyawan di sebuah perusahaan dia bisa menaklukan orang dan meringkus uang ratusan juta rupiah.dengan jangka waktu 2 sampai 3 bulan bekerja sambil beraksi menipu dan kabur .

Seharusnya :

Dengan mengaku karyawan di sebuah perusahaan dia bisa menaklukan orang dan mendapatkan uang ratusan juta rupiah.dengan jangka waktu 2 sampai 3 bulan bekerja sambil beraksi menipu dan kabur .

4. Sekarang dia lagi menjalani pemeriksaan di kantor polisi semoga dia mendapatkan ganjaran atas perbuatannya yang sudah menipu sekian banyak orang.Sungguh banyak orang yang menyayangkan tingkah dari gadis cantik ini.Namun itulah Selly menipu sudah mendarah daging baginya.

Seharusnya :

Sekarang dia sedang menjalani pemeriksaan di kantor polisi semoga dia mendapatkan ganjaran atas perbuatannya yang sudah menipu sekian banyak orang.Sungguh banyak orang yang menyayangkan tingkah dari gadis cantik ini.Namun itulah Selly menipu sudah mendarah daging baginya.

Korespondensi

Tulisan ini akan membahas tentang salah satu teori kebenaran, yakni teori korespondensi. Dalam dunia ilmiah, tori ini salah satu teori pendukung utama dari apa yang disebut dengan “kebenaran ilmiah “. Setelah di analisa dengan cermat dapat diketahui, dimana teori ini tidak tidak cocok dengan konsep kebenaran yang diungkapkan di dalam Al Quran. Semoga pembaca mendapatkan sebuah perbandingan yang dapat digunakan dalam proses berfikir atau penalaran.

Terlebih dahulu kita ajukan pertanyaan pokoknya yang sering mereka banggakan, “Apakah kebenaran itu” ? Kebenaran diduga. Mengapa dan apa alasan yang valid untuk mempertahankanya? Ini juga adalah tujuan dari penelitian ilmiah, seperti penelitian sejarah, sosiologis dan atau audit bisnis. Penulis banyak memahami dari kalimat yang diungkapkan, yang berarti dengan memahami kondisi dan di mana serta apa itu yang diungkapkan sebagai benar. Namun sifat ketepatan (validitas) dari kebenaran itu sendiri tidak sepenuhnya diungkapkan oleh kata-kata ini.

Secara historis, teori ini yang paling populer dikalang filsuf yaitu Teori kebenaran korespondensi. Pertama diusulkan dalam bentuk yang samar oleh Plato dan Aristoteles dalam bukunya metafisika, realistis teori ini mengatakan kebenaran adalah apa yang dimiliki oleh proposisi yang berhubungan dengan cara (realitas) dunia ini. Tegasnya teori ini mengatakan bahwa proposisi adalah benar asalkan ada fakta yang sesuai untuk itu.

Dengan kata lain, untuk setiap P proposisi, P benar jika dan hanya jika P sesuai dengan fakta. Jawaban Teori untuk pertanyaan, “Apakah kebenaran” itu? Adalah hubungan-hubungan tertentu yang memiliki antara proposisi dan fakta terkait. Mungkin analisis hubungan akan mengungkapkan apa semua kebenaran memiliki kesamaan.

Pertimbangkan apa yang diungkapkan proposisi bahwa salju berwarna putih. Ada orang berkomentar bahwa kebenaran proposisi adalah yang sesuai dengan fakta bahwa salju putih. Sesungguhnya korespondensi tersebut bukan kata demi kata yang menghubungkan kalimat untuk referensi nya. Ini adalah semacam hubungan eksotis antara, misalnya, seluruh proposisi dan fakta. Dalam menyajikan teorinya tentang atomisme logis di awal abad kedua puluh, Russell mencoba untuk menunjukkan bagaimana proposisi benar dan berbagi fakta yang sesuai juga struktur yang sama. Terinspirasi oleh pemikiran bahwa hieroglif Mesir yang bergaya gambar, siswa-nya Wittgenstein mengatakan hubunganya adalah ”membayangkan” fakta oleh proposisi, namun perkembangannya komentar ini tidak memuaskan banyak filsuf lainnya, atau setelah beberapa saat, bahkan Wittgenstein sendiri.

Dan apa yang di maksud dengan fakta? Gagasan fakta sebagai semacam entitas ontologis pertama kali dinyatakan secara eksplisit pada paruh kedua abad kesembilan belas. Teori Correspondence tidak mengizinkan fakta yang harus entitas pikiran-dependen. . Teori Correspondence Russell, Wittgenstein dan Austin semua mempertimbangkan fakta yang diingat harus independen. Tetapi terlepas dari ketergantungan pikiran mereka atau pikiran yang merdeka, teori harus memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dari jenis berikut. ”Kanada terletak di utara Amerika Serikat” tidak dapat dikatakan fakta. Sebuah proposisi yang sejati tidak dapat menjadi fakta jika ia juga menyatakan fakta.

Jadi apakah ontologis suatu fakta? Apakah fakta yang sesuai dengan “Brutus menikam Caesar”, fakta yang sama yang sesuai dengan “Caesar ditikam oleh Brutus”, atau itu fakta yang berbeda? Bisa dikatakan bahwa mereka harus fakta yang berbeda karena salah satu mengungkapkan hubungan menikam tapi yang lain mengungkapkan hubungan ditikam, yang berbeda. Selain fakta umum ada yang spesifik seperti bola 1 adalah di meja biliar dan fakta yang spesifik bahwa bola 2 adalah di meja biliar, dan sebagainya. Apakah adanya fakta umum membutuhkan ada menjadi Bentuk Plato atau Aristoteles? Bagaimana proposisi negatif yang tidak ada gajah pink di atas meja? Apakah itu sesuai dengan situasi yang sama di dunia ini yang membuat ada gajah hijau di atas meja biliar. Pertanyaan-pertanyaan itu mengilustrasikan kesulitan dalam menghitung fakta-fakta dan membedakannya. Kesulitan ini juga diakui oleh para pendukung Teori Correspondence.

Pembela Teori Correspondence telah merespon kritik-kritik dalam berbagai cara. Science dapat dibuat dari istilah korespondensi, ada yang mengatakan, karena berbicara tentang proposisi sesuai dengan fakta adalah hanya membuat pernyataan umum yang merangkum pernyataan bahwa (I) Kalimat itu, “adalah Salju putih”, berarti bahwa salju adalah putih, dan (II) Sungguh salju putih,

dan seterusnya untuk semua proposisi lainnya. Oleh karena itu, teori korespondensi harus berisi teori “berarti bahwa” namun dinyatakan tidak yang salah. Lain pembela identifikasi Teori Correspondence serangan Davidson fakta dengan proposisi benar. Salju merupakan konstituen dari kenyataan bahwa salju putih, tapi salju bukan konstituen dari suatu entitas linguistik, sehingga fakta dan pernyataan yang benar adalah berbagai jenis entitas.

Kerja terbaru di dunia semantik mungkin telah mengidentifikasi fakta-fakta dengan set universal. Fakta bahwa kucing ada di atas tikar yang mungkin ada di dunia ini di mana kucing itu di atas tikar dan sementara Kanselir Jerman Adolf Hitler masuk agama Yahudi. Motif untuk identifikasi ini adalah bahwa, jika seting kemungkinan realitas di dunia yang metafisik sah dan tepat describable, maka begitu juga fakta.

Dari uraian singkat di atas dapat kita katakan bahwa yang dimaksud dengan kebenaran oleh teori korespondensi adalah idea yang ada dalam fikian seseorang kemudian dilahirkan dalam bentuk “pernyataan” (proposisi), yang mana pernyataan itu sesuai dengan realitas atau fakta.

Sedangkan kebenaran menurut Al Quran adalah segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi serta apa yang ada di antara keduanya. Bukan berupa idea yang dilahirkan dalam bentuk pernyataan (proposisi) . Walaupun tidak ada pernyataan dari seseorang, namun tetap saja yang namanya salju berwarna putih. Yang sangat krusial adalah mereka lupa bahwa apa yang dijadikan sebagai pernyataan sesungguhnya berasal dari fakta. Sering mereka beranggapan bahwa mereka membuat sebuah proposisi kemudian mencari fakta yang mungkin cocok atau sesuai, itulah sebagai kebenaran.

Sekaitan dengan hal tersebut di atas,kalau boleh kita pakai untuk sementara bahasa pergaulan supaya mudah dipahami“kebenaran itu berada di semesta ini, bukan gambaran atau idea yang ada dalam kepala ”.

Dengan kata lain bahwa kebenaran itu adalah realitas yang ada, dari situlah diambil apa yang di katakan sebagai fakta-fakta. Makanya sangat keliru bila fakta hanya sebagai pembuktian dari sebuah proposisi (tentang kebenaran). Atau dengan kata lain dari realitas itulah manusia bisa mendapatkan gambaran-gambaran sebagai bahan mentah dari proposisi. Adanya realitas itu hakekatnya diwujudkan oleh zat, bentuk dan sifat. Juga pada sisi lain termasuk ruang dan waktu. Pada bentuk terdapat model tampilan, ukuran atau warna. Maka kalau pada penyataan “salju berwarna putih” itu berarti salah satu fakta sebagai indikator dari bentuk salju yakni warna salju, sementara pada bagian lain salju itu ada zatnya dan ada pula sifatnya. Perlu juga di tambahkan “ada”-nya sesuatu boleh jadi telah berlalu waktunya atau akan datang.

Oleh sebab itu yang dikatakan kebenaran itu bukan pendat-pendapat atau pernyataan-pernyaan seseorang. Makanya terhadap kebenaran yang datangnya dari Tuhanmu, yakni apa yang ada di alam raya ini sebagai ciptaanNya, oleh sebab itu janganlah kamu ragu atau tidak percaya.


KONVENSI NASKAH


Dalam pembuatan naskah yang baik tergantung dari kerangka karangan yang telah digarap sebelumnya, beserta perincian-perinciannya yang telah dilakukan kemudian. Perincian dari kerangka karangan akan menghasilkan suatu bab-bab dan sub-sub bab. Dari bab-bab dan sub-sub bab ini akan menghasilkan pokok-pokok pikiran atau gagasan utama dalam sebuah paragraf atau alinea.

Dalam pembuatan naskah yang baik juga kita harus memperhatikan struktur kalimat dan pilihan kata (diksi) yang dibuat sedemikian rupa, sehingga apa yang kita tulis itu jelas, teratur dan menarik.

Namun, ada hal yang lebih penting dari semua hal yang telah diuraikan di atas. Sebuah karangan juga menuntut suatu persyaratan lain yaitu persyaratan formal; bagaimana supaya bentuk atau wajah dari karangan itu, sehingga kelihatan tampak lebih indah dan menarik. Persyaratan formal ini meliputi bagian-bagian pelengkap dan kebiasaan-kebiasaan yang harus diikuti dalam dunia kepenulisan. Semua persyaratan ini secara umum disebut dengan konvensi naskah. Konvensi naskah adalah penulisan sebuah naskah berdasarkan ketentuan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.[1]

Dari segi persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan secara formal, semi-formal, dan non-formal.[2] Yang dimaksud dengan formal adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi. Sebaliknya, semi-formal yaitu bila sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Sedangkan non-formal yaitu bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi syarat-syarat formalnya.

SYARAT FORMAL PENULISAN SEBUAH NASKAH

Dalam menyusun sebuah karangan perlu adanya pengorganisasian karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis.
Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu: Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, dan bagian pelengkap penutup.


Unsur-unsur dalam Penulisan Sebuah Karangan:


A. Bagian Pelengkap Pendahuluan

a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul)

b. Halaman Judul

c. Halaman Persembahan (kalau ada)

d. Halaman Pengesahan (kalau ada)

e. Kata Pengantar

f. Daftar Isi

g. Daftar Gambar (kalau ada)

h. Daftar Tabel (kalau ada)


B. Bagian Isi Karangan

a. Pendahuluan

b. Tubuh Karangan

c. Kesimpulan


C. Bagian Pelengkap Penutup

a. Daftar Pustaka (Bibliografi)

b. Lampiran (Apendix)

c. Indeks

d. Riwayat Hidup Penulis

A. Bagian Pelengkap Pendahuluan


Bagian pelengkap pendahuluan atau disebut juga halaman-halaman pendahuluan sama sekali tidak menyangkut isi karangan. Tetapi bagian ini harus disiapkan sebagai bahan informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu dalam bentuk yang kelihatan lebih menarik.


a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul) dan Halaman Judul


Judul pendahuluan adalah nama karangan. Halaman judul pendahuluan tidak mengandung apa-apa kecuali mencantumkan judul karangan atau judul buku. Judul karangan atau judul buku ditulis dengan huruf kapital. Biasanya letaknya di tengah halaman agak ke atas. Namun, variasi-variasi lain memang kerap sekali dijumpai.

Dalam pembuatan sebuah makalah atau skripsi, halaman judul mencantumkan nama karangan, penjelasan adanya tugas, nama pengarang (penyusun), kelengkapan identitas pengarang (nomor induk/registrasi, kelas, nomor absen), nama unit studi (unit kerja), nama lembaga (jurusan, fakultas, unversitas), nama kota, dan tahun penulisan.


Untuk memberikan daya tarik pembaca, penyusunan judul perlu memperhatikan unsur-unsur sebagai berikut:

Judul menggambarkan keseluruhan isi karangan.

Judul harus menarik pembaca baik makna maupun penulisannya.

Sampul: nama karangan, penulis, dan penerbit.

Halaman judul: nama karangan, penjelasan adanya tugas, penulis, kelengkapan identitas pengarang, nama unit studi, nama lembaga, nama kota, dan tahun penulisan (dalam pembuatan makalah atau skripsi).

Seluruh frasa ditulis pada posisi tengah secara simetri (untuk karangan formal), atau model lurus pada margin kiri (untuk karangan yang tidak terlalu formal).


Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan makalah atau skripsi pada halaman judul:

Judul diketik dengan huruf kapital, misalnya:


UPAYA MENGATASI KEMISKINAN PADA

MASYARAKAT PEMUKIMAN KUMUH

DI KELURAHAN JATINEGARA JAKARTA TIMUR

Penjelasan tentang tugas disusun dalam bentuk kalimat, misalnya:

Makalah ini Disusun untuk Melengkapi Ujian Akhir

Mata Kuliah Bahasa Indonesia Semester Ganjil 2009

Atau

Skripsi ini Diajukan untuk Melengkapi Ujian Sarjana Ekonomi pada

Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma

Nama penulis ditulis dengan huruf kapital, di bawah nama dituliskan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), misalnya:

ANASTASIA INDRIANI

10709234

Logo universitas untuk makalah, skripsi, tesis, dan disertasi; makalah ilmiah tidak diharuskan menggunakan logo.

Data institusi mahasiswa mencantumkan program studi, jurusan, fakultas, unversitas, nama kota, dan tahun ditulis dengan huruf kapital, misalnya:

JURUSAN MANAJEMEN

FAKULTAS EKONOMI

UNIVERSITAS GUNADARMA

JAKARTA

2008

Hal-hal yang harus dihindarkan dalam halaman judul karangan formal:

Ø Komposisi tidak menarik.

Ø Tidak estetik.

Ø Hiasan gambar tidak relevan.

Ø Variasi huruf jenis huruf.

Ø Kata “ditulis (disusun) oleh.”

Ø Kata “NIM/NRP.”

Ø Hiasan, tanda-tanda, atau garis yang tidak berfungsi.

Ø Kata-kata yang berisi slogan.

Ø Ungkapan emosional.

Ø Menuliskan kata-kata atau kalimat yang tidak berfungsi.

b. Halaman Persembahan

Bagian ini tidak terlalu penting. Bila penulis ingin memasukan bagian ini, maka hal itu semata-mata dibuat atas pertimbangan penulis. Persembahan ini jarang melebihi satu halaman, dan biasanya terdiri dari beberapa kata saja, misalnya:

Kutulis novel ini

dengan cahaya cinta

untuk mahar menyunting belahan jiwa,

Muyasaratun Sa’idah binti KH. Muslim Djawahir, alm.

Rabbana hab lanaa min azwaajinaa wa dzurriyyaatinaa

Qurrata a’yuni waj’alnaa lil muttaqiina imaama. Amin.[3]

Bila penulis menganggap perlu memasukkan persembahan ini, maka persembahan ini ditempatkan berhadapan dengan halaman belakang judul buku, atau berhadapan dengan halaman belakang cover buku, atau juga menyatu dengan halaman judul buku.

c. Halaman Pengesahan

Halaman pengesahan digunakan sebagai pembuktian bahwa karya ilmiah yang telah ditanda-tangani oleh pembimbing, pembaca/penguji, dan ketua jurusan telah memenuhi persyaratan administratif sebagai karya ilmiah. Halaman pengesahan biasanya digunakan untuk penulisan skripsi, tesis, dan disertasi, sedangkan makalah ilmiah, dan karangan lainnya (baik non-fiksi maupun fiksi) tidak mengharuskan adanya halaman pengesahan. Penyusunan pengesahan ditulis dengan memperhatikan persyaratan formal urutan dan tata letak unsur-unsur yang harus tertulis di dalamnya.

Judul skripsi seluruhnya ditulis dengan huruf kapital pada posisi tengah antara margin kiri dan kanan. Nama lengkap termasuk gelar akademis pembimbing materi/teknis, pembaca/penguji, dan ketua program jurusan ditulis secara benar dan disusun secara simetri kiri-kanan dan atas-bawah. Skripsi diajukan kepada sidang penguji akademis setelah disetujui oleh pembimbing dan pembaca/penguji. Penulis skripsi dinyatakan lulus jika skripsinya telah diuji di hadapan sidang terbuka/tertutup dan telah ditanda-tangani oleh semua nama yang tercantum dalam halaman pengesahan. Nama kota dan tanggal pengesahan ditulis di atas kata ketua jurusan.

Hal-hal yang harus dihindarkan:

Ø Menggaris-bawahi nama dan kata-kata lainnya.

Ø Menggunakan titik atau koma pada akhir nama.

Ø Tulisan melampaui garis tepi.

Ø Menulis nama tidak lengkap.

Ø Menggunakan huruf yang tidak standar.

Ø Tidak mencantumkan gelar akademis.

d. Kata Pengantar

Kata pengantar fungsinya sama dengan sebuah surat pengantar. Kata pengantar adalah bagian karangan yang berisi penjelasan mengapa menulis sebuah karangan. Setiap karangan ilmiah, seperti: buku, skripsi, tesis, disertasi, makalah, atau laporan formal ilmiah harus menggunakan kata pengantar. Di dalamnya disajikan informasi sebagai berikut:

Ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Penjelasan adanya tugas penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).

Penjelasan pelaksanaan penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).

Penjelasan adanya bantuan, bimbingan, dan arahan dari seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga.

Ucapan terima kasih kepada seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga yang membantu.

Penyebutan nama kota, tanggal, bulan, tahun, dan nama lengkap penulis, tanpa dibubuhi tanda-tangan.

Harapan penulis atas karangan tersebut.

Manfaat bagi pembaca serta kesediaan menerima kritik dan saran.

Kata pengantar merupakan bagian dari keseluruhan karya ilmiah. Sifatnya formal dan ilmiah. Oleh karena itu, kata pengantar harus ditulis dengan Bahasa Indonesia yang baku, baik, dan benar. Isi kata pengantar tidak menyajikan isi karangan, atau hal-hal lain yang tertulis dalam pendahuluan, tubuh karangan, dan kesimpulan. Sebaliknya, apa yang sudah tertulis dalam kata pengantar tidak ditulis ulang dalam isi karangan.

Hal-hal yang harus dihindarkan:

Menguraikan isi karangan.

Mengungkapkan perasaan berlebihan.

Menyalahi kaidah bahasa.

Menunjukkan sikap kurang percaya diri.

Kurang meyakinkan.

Kata pengantar terlalu panjang.

Menulis kata pengantar semacam sambutan.

Kesalahan bahasa: ejaan, kalimat, paragraf, diksi, dan tanda baca tidak efektif.

e. Daftar Isi

Daftar isi adalah bagian pelengkap pendahuluan yang memuat garis besar isi karangan ilmiah secara lengkap dan menyeluruh, dari judul sampai dengan riwayat hidup penulis sebagaimana lazimnya sebuah konvensi naskah karangan. Daftar isi berfungsi untuk merujuk nomor halaman judul bab, sub-bab, dan unsur- unsur pelengkap dari sebuah buku yang bersangkutan.

Daftar isi disusun secara konsisten baik penomoran, penulisan, maupun tata letak judul bab dan judul sub-sub bab. Konsistensi ini dipengaruhi oleh bentuk yang digunakan.

f. Daftar Gambar

Bila dalam buku itu terdapat gambar-gambar, maka setiap gambar yang tercantum dalam karangan harus tertulis didalam daftar gambar. Daftar gambar menginformasikan: judul gambar, dan nomor halaman.

g. Daftar Tabel

Bila dalam buku itu terdapat tabel-tabel, maka setiap tabel yang tertulis dalam karangan harus tercantum dalam daftar tabel. Daftar tabel ini menginformasikan: nama tabel dan nomor halaman.

B. Bagian Isi Karangan

Bagian isi karangan sebenarnya merupakan inti dari karangan atau buku; atau secara singkat dapat dikatakan karangan atau buku itu sendiri.

a. Pendahuluan

Pendahuluan adalah bab I karangan. Tujuan utama pendahuluan adalah menarik perhatian pembaca, memusatkan perhatian pembaca terhadap masalah yang dibicarakan, dan menunjukkan dasar yang sebenarnya dari uraian itu. Pendahuluan terdiri dari latar belakang, masalah, tujuan pembahasan, pembatasan masalah, landasan teori, dan metode pembahasan. Kesuluruhan isi pendahuluan mengantarkan pembaca kepada materi yang akan dibahas, dianalisis-sintesis, dideskripsi, atau diuraikan dalam bab kedua sampai bab terakhir.

Untuk menulis pendahuluan yang baik, penulis perlu memperhatikan pokok-pokok yang harus tertuang dalam masing-masing unsur pendahuluan sebagai berikut:

1) Latar belakang masalah, menyajikan:

Penalaran (alasan) yang menimbulkan masalah atau pertanyaan yang akan diuraikan jawabannya dalam bab pertengahan antara pendahuluan dan kesimpulan dan dijawab atau ditegaskan dalam kesimpulan. Untuk itu, arah penalaran harus jelas, misalnya deduktif, sebab-akibat, atau induktif.

Kegunaan praktis hasil analisis, misalnya: memberikan masukan bagi kebijakan pimpinan dalam membuat keputusan, memberikan acuan bagi pengembangan sistem kerja yang akan datang.

Pengetahuan tentang studi kepustakaan, gunakan informasi mutakhir dari buku-buku ilmiah, jurnal, atau internet yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Penulis hendaklah mengupayakan penggunaan buku-buku terbaru.

Pengungkapan masalah utama secara jelas dalam bentuk pertanyaan, gunakan kata tanya yang menuntut adanya analisis, misalnya: bagaimana...., mengapa.....

Tidak menggunakan kata apa karena tidak menuntut adanya analisis, cukup dijawab dengan ya atau tidak.

2) Tujuan penulisan berisi:

Target, sasaran, atau upaya yang hendak dicapai, misalnya: mendeskripsikan hubungan X terhadap Y; membuktikan bahwa budaya tradisi dapat dilestarikan dengan kreativitas baru; menguraikan pengaruh X terhadap Y.

Upaya pokok yang harus dilakukan, misalnya: mendeskripsikan data primer tentang kualitas budaya tradisi penduduk asli Jakarta; membuktikan bahwa pembangunan lingkungan pemukiman kumuh yang tidak layak huni memerlukan bantuan pemerintah.

Tujuan utama dapat dirinci menjadi beberapa tujuan sesuai dengan masalah yang akan dibahas. Jika masalah utama dirinci menjadi dua, tujuan juga dirinci menjadi dua.

3) Ruang lingkup masalah berisi:

Pembatasan masalah yang akan dibahas.

Rumusan detail masalah yang akan dibahas.

Definisi atau batasan pengertian istilah yang tertuang dalam setiap variabel. Pendefinisian merupakan suatu usaha yang sengaja dilakukan untuk mengungkapkan suatu benda, konsep, proses, aktivitas, peristiwa, dan sebagainya dengan kata-kata.[4]

4) Landasan teori menyajikan:

Deskripsi atau kajian teoritik variabel X tentang prinsip-prinsip teori, pendapat ahli dan pendapat umum, hukum, dalil, atau opini yang digunakan sebagai landasan pemikiran kerangka kerja penelitian dan penulisan sampai dengan kesimpulan atau rekomendasi.

Penjelasan hubungan teori dengan kerangka berpikir dalam mengembangkan konsep penulisan, penalaran, atau alasan menggunakan teori tersebut.

5) Sumber data penulisan berisi:

Sumber data sekunder dan data primer.

Kriteria penentuan jumlah data.

Kriteria penentuan mutu data.

Kriteria penentuan sample.

Kesesuaian data dengan sifat dan tujuan pembahasan.

6) Metode dan teknik penulisan berisi:

Penjelasan metode yang digunakan dalam pembahasan, misalnya: metode kuantitatif, metode deskripsi, metode komparatif, metode korelasi, metode eksploratif, atau metode eksperimental.

Teknik penulisan menyajikan cara pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan kuisioner; analisis data, hasil analisis data, dan kesimpulan.

7) Sistematika penulisan berisi:

Gambaran singkat penyajian isi pendahuluan, pembahasan utama, dan kesimpulan.

Penjelasan lambang-lambang, simbol-simbol, atau kode (kalau ada).


b. Tubuh Karangan

Tubuh karangan atau bagian utama karangan merupakan inti karangan berisi sajian pembahasan masalah. Bagian ini menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada pendahuluan secara tuntas (sempurna). Di sinilah terletak segala masalah yang akan dibahas secara sistematis. Kesempurnaan pembahasan diukur berdasarkan kelengkapan unsur-unsur berikut ini:­­

1) Ketuntasan materi:

Materi yang dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat tesis, baik pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer. Pembahasan data primer harus menyertakan pembuktian secara logika, fakta yang telah dianalisis atau diuji kebenarannya, contoh-contoh, dan pembuktian lain yang dapat mendukung ketuntasan pembenaran.

2) Kejelasan uraian/deskripsi:

Kejelasan konsep:

Konsep adalah keseluruhan pikiran yang terorganisasi secara utuh, jelas, dan tuntas dalam suatu kesatuan makna. Untuk itu, penguraian dari bab ke sub-bab, dari sub-bab ke detail yang lebih rinci sampai dengan uraian perlu memperhatikan kepaduan dan koherensial, terutama dalam menganalisis, menginterpretasikan (manafsirkan) dan menyintesiskan dalam suatu penegasan atau kesimpulan. Selain itu, penulis perlu memperhatikan konsistensi dalam penomoran, penggunaan huruf, jarak spasi, teknik kutipan, catatan pustaka, dan catatan kaki.

Kejelasan bahasa:

Kejelasan dan ketetapan pilihan kata yang dapat diukur kebenarannya. Untuk mewujudkan hal itu, kata lugas atau kata denotatif lebih baik daripada kata konotatif atau kata kias (terkecuali dalam pembuatan karangan fiksi, kata konotatif atau kata kias sangat diperlukan)

Kejelasan makna kalimat tidak bermakna ganda, menggunakan struktur kalimat yang betul, menggunakan ejaan yang baku, menggunakan kalimat efektif, menggunakan koordinatif dan subordinatif secara benar.

Kejelasan makna paragraf dengan memperhatikan syarat-syarat paragraf: kesatuan pikiran, kepaduan, koherensi (dengan repetisi, kata ganti, paralelisme, kata transisi), dan menggunakan pikiran utama, serta menunjukkan adanya penalaran yang logis (induktif, deduktif, kausal, kronologis, spasial).

Kejelasan penyajian dan fakta kebenaran fakta:

Kejelasan penyajian fakta dapat diupayakan dengan berbagai cara, antara lain: penyajian dari umum ke khusus, dari yang terpenting ke kurang penting; kejelasan urutan proses. Untuk menunjang kejelasan ini perlu didukung dengan gambar, grafik, bagan, tabel, diagram, dan foto-foto. Namun, kebenaran fakta sendiri harus diperhatikan kepastiannya.

Hal-hal lain yang harus dihindarkan dalam penulisan karangan (ilmiah):

Subjektivitas dengan menggunakan kata-kata: saya pikir, saya rasa, menurut pengalaman saya, dan lain-lain. Atasi subjektivitas ini dengan menggunakan: penelitian membuktikan bahwa…, uji laboratorium membuktikan bahwa…, survei membuktikan bahwa…,

Kesalahan: pembuktian pendapat tidak mencukupi, penolakan konsep tanpa alasan yang cukup, salah nalar, penjelasan tidak tuntas, alur pikir (dari topik sampai dengan simpulan) tidak konsisten, pembuktian dengan prasangka atau berdasarkan kepentingan pribadi, pengungkapan maksud yang tidak jelas arahnya, definisi variabel tidak (kurang) operasional, proposisi yang dikembangkan tidak jelas, terlalu panjang, atau bias, uraian tidak sesuai dengan judul.

c. Kesimpulan

Kesimpulan atau simpulan merupakan bagian terakhir atau penutup dari isi karangan, dan juga merupakan bagian terpenting sebuah karangan ilmiah. Pembaca yang tidak memiliki cukup waktu untuk membaca naskah seutuhnya cenderung akan membaca bagian-bagian penting saja, antara lain kesimpulan. Oleh karena itu, kesimpulan harus disusun sebaik mungkin. Kesimpulan harus dirumuskan dengan tegas sebagai suatu pendapat pengarang atau penulis terhadap masalah yang telah diuraikan.

Penulis dapat merumuskan kesimpulannya dengan dua cara:

Dalam tulisan-tulisan yang bersifat argumentatif, dapat dibuat ringkasan-ringkasan argumen yang penting dalam bentuk dalil-dalil (atau tesis-tesis), sejalan dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu.

Untuk kesimpulan-kesimpulan biasa, cukup disarikan tujuan atau isi yang umum dari pokok-pokok yang telah diuraikan dalam tubuh karangan itu.

C. Bagian Pelengkap Penutup

Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah.

a. Daftar pustaka (Bibliografi)

Setiap karangan ilmiah harus menggunakan data pustaka atau catatan kaki dan dilengkapi dengan daftar bacaan. Daftar pustaka (bibliografi) adalah daftar yang berisi judul buku, artikel, dan bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah atau sebagian karangan.

Unsur-unsur daftar pustaka meliputi:

Nama pengarang: penulisannya dibalik dengan menggunakan koma.

Tahun terbit.

Judul buku: penulisannya bercetak miring.

Data publikasi, meliputi tempat/kota terbit, dan penerbit..

Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel, nama majalah, jilid, nomor, dan tahun terbit.

Contoh: Tarigan, Henry. 1990. Membaca sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa. (Banyak versi lainnya, misal: Sistem Harvard, Sistem Vancover, dan lain-lain)

Keterangan:

Jika buku itu disusun oleh dua pengarang, nama pengarang kedua tidak perlu dibalik.

Jika buku itu disusun oleh lembaga, nama lembaga itu yang dipakai untuk menggantikan nama pengarang.

Jika buku itu merupakan editorial (bunga rampai), nama editor yang dipakai dan di belakangnya diberi keterangan ed. ‘editor’

Nama gelar pengarang lazimnya tidak dituliskan.

Daftar pustaka disusun secara alfabetis berdasarkan urutan huruf awal nama belakang pengarang.


b. Lampiran (Apendix)

Lampiran (apendix) merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang tindih dengan catatan kaki. Bila penulis ingin memasukan suatu bahan informasi secara panjang lebar, atau sesuatu informasi yang baru, maka dapat dimasukkan dalam lampiran ini. Lampiran ini dapat berupa esai, cerita, daftar nama, model analisis, dan lain-lain. Lampiran ini disertakan sebagai bagian dari pembuktian ilmiah. Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan jika disertakan dalam uraian.

c. Indeks

Indeks adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara alfabetis (urut abjad). Penulisan indeks disertai nomor halaman yang mencantumkan penggunaan istilah tersebut. Indeks berfungsi untuk memudahkan pencarian kata dan penggunaannya dalam pembahasan.

d. Riwayat Hidup Penulis

Buku, skripsi, tesis, disertasi perlu disertai daftar riwayat hidup. Dalam skripsi menuntut daftar RHP lebih lengkap. Daftar riwayat hidup merupakan gambaran kehidupan penulis atau pengarang. Daftar riwayat hidup meliputi: nama penulis, tempat tanggal lahir, pendidikan, pengalaman berorganisasi atau pekerjaan, dan karya-karya yang telah dihasilkan oleh penulis.

DAFTAR PUSTAKA

Keraf, Gorys. Komposisi. Jakarta: Nusa Indah, 1994.

HS, Widjono. BAHASA INDONESIA Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Grasindo, 2007.

Maryani, Yani, dkk. Intisari Bahasa dan Sastra Indonesia. Bandung: Pustaka Setia, 2005.

[1] Widjono HS, BAHASA INDONESIA Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi (Jakarta: PT. Grasindo, 2007), hal. 268.

[2] Prof. DR. Gorys Keraf, KOMPOSISI (Jakarta: Nusa Indah, 1994), hal. 229.

[3] Contoh halaman persembahan diambil dari novel Ayat-ayat Cinta, buah karya dari Habiburrahman El- Shirazy.

[4] Dra. Yani Maryani, dkk. Intisari Bahasa dan Sastra Indonesia (Bandung: Pustaka Setia, 2005), hal. 17.

Reproduksi Naskah

A. Ringkasan dan Ikhtisar
1. Pengertian Ringkasan dan Ikhtisar
Ringkasan (précis) adalah suatu cara efektif untuk menyajikan suatu karangan yang panjang dalam bentuk yang singkat. Karena suatu ringkasan bertolak dari penyajian suatu karya asli secara singkat, maka ia merupakan suatu keterampilan untuk mengadakan reproduksi dari hasil karya yang sudah ada. Kata précis yang dipakai untuk pengertian ini sebenarnya berarti ‘memotong’ atau ‘memangkas’.
Ringkasan hendaknya dibedakan pula dari istilah lain yang pengertiannya tumpang-tindih yaitu ikhtisar, yang juga merupakan suatu bentuk penyajian yang singkat dari suatu karangan asli. Walaupun dalam kenyataannya kedua istilah itu sering dicampur-adukkan, namun secara teknis lebih baik kedua istilah itu dibedakan maknanya. Ringkasan merupakan penyajian singkat dari karangan asli tetapi dengan tetap mempertahankan urutan isi dan sudut pandangan pengarang asli, sedangkan perbandingan bagian atau bab dari karangan asli secara proposional tetap dipertahankan dalam bentuknya yang singkat itu. Ikhtisar sebaliknya tidak perlu mempertahankan urutan karangan asli, tidak perlu memberikan isi dari seluruh karangan itu secara proposional. Penulis ikhtisar dapat langsung mengemukan inti atau pokok masalah dan problematik pemecahannya.

2. Tujuan Membuat Ringkasan
Latihan membuat ringkasan atasa sebuah artikel atau sebuah karya adalah suatu cara yang sangat berguna untuk mengembangkan ekspresi serta penghematan kata. Latihan-latihan yang intensif akan mengembangkan kreasi dan konsentrasi, serta mempertajam kemungkinan pemahaman karya asli sehingga karya ringkasan itu nampaknya seolah-olah hasil pematangan dalam diri penulis ringkasan.
Karena tujuan ringkasan adalah memahami dan megetahui isi sebuah buku atau karangan, maka latihan-latihan untuk maksud tersebut akan membimbing dan menuntun agar membaca karangan asli dengan cermat, dan bagaimana harus menulisnya kembali dengan tepat. Penulis tidak akan membuat ringkasan dengan baik bila ia kurang cermat membaca, bila ia sanggup membeda-bedakan gagasan utama dari gagasan-gagasan tambahan. Kemampuan membedakan tingkat-tingkat gagasan itu akan membantunya mempertajam tingkat-tingkat gagasan itu akan membantunya mempertajam gaya bahasa, serta menghindari uraian-uaraian yang panjang lebar yang mungkinmenyelusup masuk dalam karangan tersebut.

3. Cara Membuat Ringkasan
Beberapa pegangan yang dipergunakan untuk membuat ringkasan yang baik dan teratur, adalah sebagai berikut:
  • Membaca naskah asli : penulis ringkasan harus membaca naskah asli seluruhnya beberapa kali untuk mengetahui kesan umum dan maksud pengarang, serta sudut pandangnya.
  • Mencatat catatan penting : semua gagasan utama atau gagasan yang penting dicatat atau digaris-bawahi.
  • Membuat reproduksi : sebagai langkah ketiga penulis ringkasan kembali suatu karangan singkat (ringkasan) berdasarkan gagasan-gagasan utama sebagaimana yang dicatat langkah kedua itu.
  • Ketentuan tambahan : di samping ketiga langkah diatas masih ada beberapa ketentuan tambahan yang perlu diperhatikan pada waktu menyusun ringkasan (langkah ketiga).
3.1 Membaca Naskah Asli
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh penulis ringkasan adalah membaca naskah asli satu atau dua kali, kalau pelu diulang hingga beberapa kali, untuk mengetahui kesan umum tentang karangan itu secara menyeluruh. Penulis perlu juga mengetahui maksud pengarang dan sudut pandang pengarang.
Untuk membantu penulis mencapai hal tersebut, maka judul dan daftar isi karangan itu dapat dijadikan pegangan. Sebab itu pada waktu membaca karangan isi, penulis hendaknya memperhatikan daftar isis karangan (kalau ada) sehingga lebih mudah ia mendapat kesan umum, maksud pandangan pengarang yang tersirat dalam karangan itu.

3.2 Mencatat Gagasan Utama
Bila penulis menangkap maksud, kesan umum, dan sudut pandangan pengarang asli, maka sekarang ia harus memperdalam dan mengkonkritkan semua hal itu. Tindakan atau langkah yang harus dikerjakan adalah membaca kembali kerangan itu bagian demi bagian, alinea demi alinea itu sambil mencatat semua gagasan yang penting dalam bagian atau alinea itu.
Pencatatan itu dilakukan untuk dua tujuan pengamanan, pertama, untuk tujuan pengamanan agar penulis pada waktu meneliti kembali apakah pokok-pokok yang dicatat itu penting atau tidak; kedua, catatan ini juga akan menjadi dasar bagi pengolahan selanjutnya.

3.3 Mengadakan Reproduksi
Dengan mempergunakan catatan-catatan sebagai yang diperoleh pada langkah kedua dan kesan umum yang diperoleh pada langkah pertama, maka penulis sudah siap untuk membuat ringkasan yang dimaksud. Karena catatan yang dibuat sesuai dengan urutan dalam karangan asli, maka soal urutan isi tidak jadi masalah. Yang harus diperhatikan adalah bahwa catatan tadi, ia harus menyusun kalimat-kalimat baru, merangkai semua gagasan tadi ke dalam suatu wacana yang jelas dan dapat diterima akal sehat, dan sekaligus menggambarkan kembali isi dari karangan aslinya.

3.4 Ketentuan Tambahan
Ada beberapa hal yang perlu diprhatikan agar ringkasan itu diterima sebagai suatu tulisan yang baik :
  • Sebaiknya dalam menyusun ringkasan dipergunakan kalimat tunggal daripada kalimat majemuk.
  • Bila mungkin ringkaslah kalimat menjadi frasa, frasa menjadi kata.
  • Jumlah alinea tergantung dari besarnya ringkasan dan jumlah topik utama yang akan dimasukkan dalam ringkasan.
  • Bila mungkin semua katerangan atau kata sifat dibuang.
  • Pertahankan susunan gagasan asli, sertaringkaskanlah gagasan-gagasan itu dalam urutan seperti urutan naskah asli.
B. Resensi
1. Pengertian Resensi
Resensi adalah suatu tuliasan atau alas an mengenai nilai sebuah hasil karya atau buku. Tujuan resensi adalah menyampaikan kepada para pembaca apakah sebuah buku atau hasil karya itu patut mendapat sambutan dari masyarakat atau tidak.
Seorang penulis pertimbangan buku bertolak dari tujan untuk membantu para pembaca dalam menentukan perlu tidaknya membaca sebuah buku tertentu, atau perlu tidaknya menikmati suatu hasil karya seni. Bila pertimbangan yang diberikan itu tetap memperhatikan titik tolak tadi, maka penulis secara terus-menerus akan berusaha menyesuaikan pertimbangannya dengan selera pembaca.

2. Dasar Resensi
Untuk memberi pertimbangan atau penilaian secara obyektif atas hasil karya atau buku, penulis harus memperhatikan dua faktor yaitu: pertama, penulis resensi harus memahami sepenuhnya tujuan dari pengarang aslinya, dan kedua ia harus menyadari sepenuhnya apa maksudnya membuat resensi itu.
Tujuan pengarang buku yang dibuat resensinya itu dapat diketahui dari kata pengantar atau bagian pendahuluan buku itu. Penulis resensi harus menemukan apa tujuan pengarang dalam menulis buku itu. Apakah tujuan buku itu betul-betul direalisasi dalam seluruh buku itu. Dengan menilai kaitan antara tujuan sebagaimana ditulis dalam kata pengantar atau pendahuluan serta realisasi dalam seluruh karangan itu, penulis resensi akan mempunyai bahan yang cukup kuat untuk dapat menyampaikan sesuatu kepada pembaca.

3. Sasaran-sasaran Resensi
Untuk membuat suatu resensi yang baik, penulis harus menetapkan sasaran-sasaran yang harus dicapai. Pokok-pokok yang dapat dijadikan sasaran penilaian sebuah buku atau karya adalah :
a) Latar Belakang
Penulis dapat mulai dengan mengemukakan tema dari karangan itu. Agar yang sebenarnya yang ingin disampaikan buku atau pengarang melalui bukunya itu. Penyajian tema secara singkat itu dapat dilengkapi dengan deskripsi mengenai isi buku itu. Dalam ini terdapat titik singgung antar resensi dan ringkasan atau ikhtisar. Dengan kata lain penulis dapat menyampaikan ringkasan atau ikhtisar buku itu, sehingga para pembaca yang belum tahu, dapat memperoleh gambaran mengenai isi buku itu. Gambaran inilah yang akan menjadi landasan penilainya.
b) Macam atau jenis buku
Pembaca-pembaca tidak selalu mempunyai selera yang sama. Ada yang senang dengan cerita komik, ada yang senang dengan cerita detektif, ada pula yang lebih senang dengan roma-roma, bibliografi dan sebagainya.
Betapapun terdapat perbedaan-perbedaan antara pelbagai macam pembaca sebagai diketengahkan di atas, namun masih suatu persamaan umum pada mereka yaitu: mereka semua ingin bila ada sebuah buku baru diterbitkan. Mereka ingin mengetahui: buku itu macam apa? Penulis resensi yang mengabaikan pertanyaan ini sengaja atau tidak sudah gagal dalam melaksanakan tugasnya. Ia harus menunjukan kepada pembaca buku yang baru diterbitkan itu termasuk dalam golongan buku yang mana.
c) Keunggulan Buku
Faktor kedua yang dipergunakan untuk memberi evaluasi adalah mengemukakan segi-segi yang menarik dari buku tersebut. Buku-buku yang sama jenisnya menunjukkan perbedaan yang sangat besar, baik dalam segi penulisan maupun dalam segi penetapan pokok yang khusus.
Mengenai keunggulan buku, penulis resensi pertama-tama mempersoalkan organisasinya. Yang dimaksud dengan organisasi adalah kerangka buku itu hubungan antara bagian satu bagian dengan bagian yang lain. Apakah hubungan itu harmonis, jelas, dan memperlihatkan perkembangan yang masuk akal. Apakah bagian yang terdahulu menjadi sebab atau dasar bagi bagian yang menyusul.
Hal ketiga dari masalah keunggulan buku adalah masalah bahasa. Barangkali ada yang berpendapat bahwa yang penting itu isinya, bahasa tidak penting! Tetapi bagaimana mungkin pembaca dapat memahami sesuatu kalau bahasa yang digunakan tidak dapat dimengerti orang? Mengapa sesuatu yang dapat disampaikan dengan teratur, harus disampaikan secara berbelit-belit dalam rangkaian kalimat dan urutan kata-kata yang tidak masuk akal? Buku-buku ilmiah misalnya buku-buku ilmiah misalnya bukan dimaksudkan menjadi buku-buku sastra. Tetapi perbedaan esensi antara buku ilmiah dan buku sastra bukan antara bahasa yang baik dan bahasa yang tidak baik. Perbedaannya terletak dalam : bahasa untuk karya ilmiah untuk karya ilmiah harus bersifat denotative, hanya boleh menimbulkan satu penafsiran, sedangkan bahasa sastra memungkinkan orang orang untuk mengembangkan imaginasinya, bahasanya harus bersifat konotatif. Bahasa yang baik dinilai dari struktur kalimatnya, hubungan antar kalimat, serta pilihan yang dipergunakan. Semuanya akan menciptakan pula gaya bahasa yang dipakai.
Hal yang terakhir yang dapat dikemukakan oleh penulis resensi dalam memberikan penilainnya adalah mengenai masalah teknik. Sebuah buku yang baik harus pula ditampilkan dalam wajah yang baik. Yang dimaksud dengan wajah yang baik disini adalah segala sesuatu yang menyangkut perwajahan. Kesalahan dalam mencetak kata-kata atau menempatkan tanda baca akan sangat mengganggu para pembaca. Sebab itu salah satu aspek yang tidak kalah penting adalah memberi catatan mengenai kesalahan-kesalahan pencetakan. Mungkin hal ini disebabkan petugas dipercetakan tetapi juga kemungkinan dari pengarang. Sebelum suatu buku dipublikasikan, pengarang selalu diberi kesempatan untuk mengoreksi kembali cetak cobanya.

4. Nilai Buku
Dengan memberikan gambaran mengenai latar belakang dan mengemukakan pokok-pokok yang menjadi sasaran penilaian, penulis resensi sebenarnya telah memberikan pendapatnya mengenai nilai buku itu. Mengeritik memberi pertimbangan, menilai dan menunjukkan kelebihan-kelebihan dan kekurangan-kekurangan buku itu secara penuh tanggung jawab. Tugas pokok penulis resensi adalah memberi sugestikepada para pembaca apakah sebuah buku patut dibaca atau tidak.
Keempat sasaran penilaian (organisasi, isi, bahasa dan teknik) di atas tidak dapat diterapkan secara mekanis. Sering suatu unsur lebih mendapat tekanan daripada unsur lainnya. Beberapa ciri secara tersendiri mungkin dianggap baik atau buruk, sesuai dengan perhatian yang khusus dari pengarang aslinya. Penulis resensi mungkin merubah urutan kempat sasaran penilaian diatas, atau menekankan salah satu daripadanya, sementara sasaran-sasaran lainnya sudah tercakup dalam segi utama tadi.

Laporan


Laporan adalah penyampaian informasi dari petugas/ pejabat tertentu kepada petugas / pejabat tertentu dalam suatu system administrasi

Isi
Laporan berisi fakta dan data mengenai penelitian, pengamatan, percobaan, pengalaman, dan sebagainya yang diramu menjadi informasi untuk disampaikan kepada pihak lain.

Fungsi
Penyampaian laporan biasanya dilakukan oleh seorang bawahan kepada atasan, dalam hal ini adalah atasan yang memberikan tugas / perintah atau yang mempunyai fungsi kontrol dan pengawasan atas dirinya atau atas kegiatan yang dilaporkan. Laporan juga bisa bersifat koordinatif (komunikasi horizontal) bila ditulis oleh petugas dengan posisi sejajar dengan pembacanaya.
Atas dasar itu pelaporan mengandung empat fungsi:
1. Fungsi Informatif
Laporan bisa digunakan sebagai sumber informasi bagi pembacanya
2. Fungsi Pertanggung jawaban
Laporan merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban penulis terhadap pembaca laporan / atasannya, atau tugas yang harus dan telah dilaksanakannya.
3. Fungsi Pengawasan
Dengan membaca laporan, seorang atasan bisa mengawasi bawahan serta tugas yang dilakukan bawahan tanpa harus melihat langsung.
4. Fungsi Pengambilan Keputusan
Laporan dari bawahan dapat digunakan oleh atasan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan. Juga berlaku untuk laporan koordinatif. Seorang Kepala Bagian atau Manajer dapat menggunakan laporan Manajer lain untuk membuat keputusan di bagiannya sendiri.

Prinsip – prinsip Penulisan laporan
Laporan pada dasarnya adalah alat komunikasi juga. Supaya dapat digunakan sebagai alat komunikasi yang efektif, sebuah laporan harus memenuhi syarat – syarat berikut ini.
a. Lengkap
Artinya data dan fakta yang ada dalam laporan harus lengkap

b. Jelas
Sebuah laporan disebut jelas bila uraian dalam laporan tidak memberi peluang ditafsirkan secara berbeda oleh pembaca yang berbeda. Ini dapat dicapai bila bahasa yang digunakan benar dan komunikatif

c. Benar / akurat
Data dan fakta yang salah dapat menuntun pembaca membuat suatu keputusan yang salah. Jadi kebenaran dan keakuratan isi laporan sangat diperlukan.

d. Sistematis
Laporan harus diorganisasikan sedemikian rupa, dengan system pengkodean yang teratur, sehingga mudah dibaca dan diikuti oleh pembaca. Laporan yang sistematis juga menunjang unsur kejelasan yang sudah diciptakan oleh unsur – unsur bahasa.

e. Objektif
Penulis laporan tidak boleh memasukkan selera pribadi ke dalam laporannya. Pelapor harus bersikap netral dan memakai ukuran umum dalam minilai sesuatu.

f. Tepat waktu
Ketepatan waktu mutlak diperlukan, karena keterlambatan laporan bisa mengakibatkan keterlambatan pengambilan keputusan.

Jenis Laporan
Laporan dapat digolongkan menurut:
1. Maksud pelaporan
a. Laporan informativ, yaitu laporan yang dimaksudkan untuk memberi informasi dan bukan dimaksudkan untuk memberi analisis atau rekomendasi. Titik pentingnya adalah pemberian informasi yang akurat dan terinci.

b. Laporan rekomendasi
Yaitu laporan yang di samping memberikan informasi juga menyertakan pendapat si pelapor, dengan maksud memberikan rekomendsasi (usul yang tidak mengikat). Meski demikian akurasi dan rincian informasi tetap diperlukan supaya rekomendasi yang diberikan juga meyakinkan.

c. Laporan analitis
Yaitu laporan yang memuat sumbangan pikiran si pelapor, bisa berupa pendapat atau saran, setelah melalui analitis yang matang dan mendalam. Kebanyakan laporan akademis berada pada kategori ini.

d. Laporan Pertanggungjawaban
Di mana si pelapor memberi gambaran tentang pekerjaan yang sedang dilaksanakan (Progress report) atau sudah dilaksanakan (bersifat evaluatif)
e. Laporan Kelayakan (feasibility report)
Pelapor menganalisis suatu situasi atau masalah secara mendalam untuk menuju penilaian yang bersifat pilihan: layak atau tidak. Berbagai alternative dinanalisis, kemudian ditentukan mana yang lebih baik.

2. Bentuk Laporan
a. Laporan berbentukMemo
Biasanya laporan pendek yang memuat hal – hal pokok saja, dan beredar di kalangan intern organisasi.
b. Laporan berbentuk Surat
Isinya lebih panjang daripada laporan yang berbentuk memo, sekitar tiga lembar folio. Bisa ditujukan ke luar organisasi.
c. Laporan berbentuk naskah
Laporan ini bisa panjang atau pendek. Bila panjang dibuat dalam format buku, dan dalam penyampaiannya mutlak diperlukan surat atau memo pengantar
d. Laporan berbentuk Campuran
Laporan ini tidak lain gabungan antara bentuk naskah dengan memo atau surat. Dibuat begini karena isinya cukup kompleks sehingga harus dipadukan dengan bentuk naskah agar pengkodean bagian – baiannya lebih mudah dilakukan.

3. Waktu Penyampaian
a. Laporan Insidental
Laporan ini tidak disampaikan secara rutin, hanya sekali- sekali saja dalam rangka suatu kegiatan yang tidak terjadwal tetap.
b. Laporan Periodik
Ditulis dalam suatu periode tertentu dan dinamai sesuai periodenya pula. Contoh: Laporan harian, Mingguan, Bulanan dan seterusnya.

Teknik Kliring



Pengertian Kliring
Kliring adalah suatu tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, dengan maksud agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.
Jenis – jenis warkat kliring :
· Warkat debet keluar, yaitu : warkat bank lain yang disetorkan oleh nasabah sendiri untuk keuntungan rekening nasabah yang bersangkutan.
Contoh : Dari nasabah bank Permata Semarang menerima pembayaran dari Sigit nasasbah bank Niaga Semarang berupa cek. Cek tersebut disetorkan oleh Ndari ke bank Permata, maka cek tersebut dapat dikatakan sebagai warkat debet keluar.
· Warkat debet masuk, yaitu : warkat yang diterima oleh suatu bank dari bank lain melalui B I atas warkat atau cek bank sendiri yang ditarik oleh nasabah sendiri dan atas beban nasabah yang bersangkutan.
Contoh : Bila bank Permata Semarang menerima cek dari bank Niaga Semarang atas cek yang telah ditarik Andi nasabah sendiri, maka cek tersebut merupakan warkat debet masuk bagi bank Permata.


Warkat kredit keluar, yaitu :
warkat dari nasabah sendiri untuk disetorkan kepada nasabah bank lain pada bank lain. Bank yang menyerahkan warkat tersebut akan mengkreditkan rekening giro BI dan mendebet giro nasabah.
Warkat kredit masuk, yaitu :
warkat yang diterima oleh suatu bank untuk keuntungan rekening nasabah bank tersebut. Bank yang menerima warkat tersebut akan mendebit rekening giro B I dan mengkredit giro nasabah.

Jenis-Jenis Kliring

Kliring umum, adalah : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang pelaksanaannya diatur oleh B I.
Kliring lokal, adalah : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang berada dalam suatu wilayah kliring (wilayah yang ditentukan).
Kliring antar cabang, adalah : sarana perhitungan warkat antar kantor cabang suatu bank peserta yang biasanya berada dalam satu wilayah kota. KLiring ini dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh perhitungan dari sauatu kantor cabang untuk kantor cabang lainnya yang bersangkutan pada kantor induk yang bersangkutan.

PERTEMUAN KLIRING

Kliring yang dilaksanakan tidak melalui Automated Clearing House, pertemuan kliring biasanya dilakukan sebanyak dua kali.
Pertama kali bertemu, bank-bank yang terlibat dalam transaksi kliring akan saling menyerahkan warkat.
Pada pertemuan kedua, bank peserta kliring akan saling mengembalikan warkat apabila terjadi penolakan. Waktu pertemuan kliring biasanya diatur.



Apabila bank mempunyai deposit sebesar Rp. 100.000.000 dan cadangan Min 8%. Maka masing-masing bank akan mengalami keadaan :

· Siti deposit Rp. 100.000.000 dan cadangan minimum pada BI tersebut adalah 8% dari dana pihak ke tiga maka, R/K pada BI Rp. 8.000.000 + Rp. 5.000.000 = Rp. 13.000.000,-
· Karman Deposit Rp. 100.000.000 dan cadangan minimum pada BI 8% dari dana Pihak ke tiga maka, setelah kliring dana bank tersebut adalah sebesar Rp. 5.000.000,-
R/K pada BI Rp. 8.000.000 + Rp. 2.000.000 = Rp. 10.000.000 – Rp. 5.000.000= Rp. 5.000.000.
Sehingga cadangan yang dimiliki oleh bank karman kurang dari cadangan minimum yang harus ada di Bank Indonesia. Oleh karena itu, Bank Karman harus pijam kepada Bank Siti(Call Money) sebesar Rp. 3.000.000.-

Jasa-Jasa Bank

Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk
memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa
bank yang diberikan maka akan semakin baik dengan demikian akan menarik nasabah.
Hal tersebut karena nasabah merasa nyaman melakukan kegiatan keuangan dari satu
bank saja.
Bank melaksanakan jasa ini tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata,
namun juga untuk mencari keuntunagn yang disebut dengan fee based.
Keuntungan yang diperoleh dari jasa bank antara lain :
1. biaya adminstrasi (c/: adm kredit )
2. biaya kirim (c/: biaya transfer)
3. biaya tagih (c/: biaya kliring)
4. biaya provisi dan komisi (c/: jasa kredit/transfer)
5. biaya sewa (c/: sewa safe deposit box)
6. biaya iuran (c/: biaya kartu kredit)
7. biaya lain-lain.
KIRIMAN UANG (transfer)
Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau
pun ke luar negeri.
Sarana yang digunakan dalam jasa transfer ini tergantung kemauan nasabah, dan hal
tersebut akan mempengaruhi kecepatan pengiriman dan besar kecilnya biaya
pengiriman.
KLIRING (clearing)
Kriling merupakan jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling
menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. Lembaga ini
dibentuk dan dikoordinir oleh Bank Indonesia setiap hari kerja, dan peserta kliring
merupakan bank yang sudah mendapat ijin dari BI.
Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain :
* untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
* agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih
mudah, aman dan efisien
* salah satu pelayanan bank kepada nasabah

Warkat-warkat yang dapat dikliringkan atau diselesaikan di lembaga kliring adalah
warkat-warkat yang berasal dari dalam kota, seperti :
- cek
- bilyet giro
- wesel bank
- Surat bukti penerimaaan transfer
- Lalu lintas girat / nota kredit
Proses penyelesaian warkat-warkat kliring di lembaga kliring (dilihat dari sisi bank)
1. Kliring Keluar, membawa warkat kliring ke lembaga kliring (Nota debet/kredit keluar)
2. Kliring Masuk, menerima warkat kliring dari lembaga kliringa (Nota debet/kredit
masuk)
3. Pengembalian Kliring, pengembalian warkaat yang tidak memenurhi syarat yang
telah ditentukan.

Setelah proses kliring berjalan, pada sore hari masing-masing bank akan membuat
perhitungan kliring untuk mengetahui apakah bank tersebut menang atau kalah kliring.
Bank yang menang kliring adalah bank yang jumlah warkat tagihan warkat kliring
melebihi pembayaran warkat kliringnya.

Bank yang kalah kliring justru sebaiknya, dimana pembayaran warkat kliring lebih besar
dari wartat tagihan.
ND Keluar akan menambah Rek di BI (+)
ND Masuk akan mengurangi Rek di BI ( - )
NK Keluar akan mengurangi Rek di BI ( - )
NK Masuk akan menambah Rek di BI (+) +
(+/-) Æ Jika (+) maka menang Kliring
Æ Jika (-) maka kalah kliring

INKASO (Collection)
Secara umum dapat dikatakan bahwa inkaso adalah proses kliring antar kota, baik dalam
negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan
lebih lama.
SAFE DEPOSIT BOX
SDB merupakan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak
untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.
BANK CARD
Bank card merupakan kartu plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada
nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat.
Dalam system kerja bank card terlihaaat ada 3 pihak yang terlibat dalam prosesnya,
yaitu:
1. Bank sebagai penerbit dan pembayar
2. Pedagang / merchant, sebagai tempat belanja
3. Pemegang kartu / card holder, sebagai yang berhak melakukan transaksi.
Keleluasaan dan kebebasan dalam menggunakan sangat dibatasi pada jenis kartu yang
diterbitkan. Setiap jeins bank card memiliki keunggulan dan kekurangan.
; Charge card, suatu system dimana pemegang kartu harus melunasi semua
penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus pada sat jatuh tempo
; Credit card, suatu system dimana pemegang kartu dapat melunasi penahian yang
terjadi atas dirinya secar angsuran pada saat jatuh tempo
; Debet card, pembayaran atas penagihan nasbaah melalui pendebetan atas
rekening yang ada di bank dimana pada saat membuka kartu
; Smart card, berfungsi sebagai rekening terpadu
; Private label card, merupakan kartu yang diterbitkan oelh suatu badan usaha
(bukan bank) dan penggunaan kartu hanya sebatas pada perusahaan yang
mengeluarkan.

BANK NOTE
Bank note merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di
luar negeri. Jual beli bank note merupakan transaksi antara valuta yang dapat diterima
pembayarannya dan dapat diperjualbelikan dan diperdagangkan kembali sesuai dengan
nilai tukarnya
Pada transaksi jual beli bank akan mengelompokkan bank note lemah (ITL, FRF, MYR)
dan bank note kuat (USD, SGD, AUD, DEM, JPY). Dalam transaksinya bank note, suatu
bank akan menggunakan nilai kurs yang dikeluarkan oleh bank Indonesia.
Beberapa istilah dalam transaksi bank note :
- valuta Æ mata uang
- kurs Æ nilai valuta asing
- konversi Æ penyesuaian
- kurs konversi Æ penyesuaian nilai valuta asing terhadap rupiah
Dalam transaksi jual beli bank note ada dua macam kurs, yaitu kurs beli (buying rate)
dan kurs jual (selling rate).
o Kurs jual adalah saat bank menjual atau nasabah membeli
o Kurs beli adalah saat bank membeli atau nasabah menjual
TRAVELLER CHEQUE
Travellers cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya
digunakan oleh nasabah yang bepergian.
Cek Wisata ini biasanya diterbitkan dengan nominal tertentu.
Keuntungan :
™ memberikan kemudahan berbelanja
™ mengurangi resiko kehilangan uang
™ memberikan rasa percaya diri
™ dapat dijadikan cederamata atau hadiah untuk relasi
biasanya tidak ada biaya apapun
LETTER OF CREDIT (L/C)
L/C adalah jasa bank yang diberikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar
arus barang dalam kegiatan ekspor-impor
LC merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk
menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga
(eksportir).

BANK GARANSI
Guarantee (garansi) artinya jaminan
Bank Garansi adalah jaminan bank dalam penyelesaian suatu proyek jika pelaksana
(kontraktor) ingkar/cedera janji.
Dengan adanya BG pemilik proyek mendapat kepastian bahwa proyek akan berjalan
sesuai dengan perjanjian.

ƒ Terjadi perundingan rencana kerja proyek
ƒ Kontraktor mengajukan Bank Garansi pada bank
ƒ Bank memberikan Sertifikat BG
ƒ Sertifikat diberikan pada pemilik proyek
ƒ Pemilik Proyek memberikan proyek pada kontraktor
ƒ Bila kontraktor cedera janji maka pemilik proyek dapat mencairkan sertifikat BG pada
bank
ƒ Bank penjamin akan membayar sertifikat BG pada pemilik proyek
Bila pekerjaan diselesaikan oleh kontraktor maka sertifikat BG harus dikembalikan
MENERIMA SETORAN-SETORAN
Jasa ini diutamakan untuk membantu nasabahnya dalam melakukan setoran atau
pembayaran lewat bank. Setoran atai pembayaran yang biasa diterima bank antar lain :
pembayaran listrik, telpon, pajak, uang kuliah, rekening air dan setoran ONH
MELAKUKAN PEMBAYARAN
Jasa ini termasuk jasa lain-lain yang juga disediakan oleh bank, diantaranya pembayara
gaji, pensiun, bonus dan hadiah.